INSIDE POLITIK- Kontroversi mencuat di salah satu BLUD Puskesmas di Kota Bandar Lampung. Sosok kepala puskesmas setempat disorot tajam oleh internal pegawai akibat dugaan sikap arogan hingga praktik pemaksaan mark up anggaran. Isu ini dinilai berpotensi berdampak serius terhadap pengelolaan anggaran miliaran rupiah dan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Arogansi Pimpinan Jadi Pemicu Konflik Internal
Berdasarkan penuturan sejumlah narasumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, kepala BLUD Puskesmas tersebut kerap menunjukkan sikap otoriter dalam pengambilan keputusan. Ia disebut sering memaksa jajaran staf untuk menandatangani kegiatan dan laporan anggaran yang dinilai tidak sesuai prosedur administrasi maupun teknis.
“Kalau tidak mau ikut kemauan dia, siap-siap dimutasi ke puskesmas pembantu. Itu sudah seperti ancaman tidak tertulis,” ujar salah satu sumber kepada redaksi.
Tekanan tersebut menciptakan suasana kerja yang tidak sehat. Pegawai mengaku bekerja dalam kondisi penuh ketakutan, sehingga sulit bersikap kritis terhadap kebijakan pimpinan meskipun menyangkut anggaran negara.
Dinkes Pernah Turun Tangan, Tapi Masalah Berlanjut
Konflik internal ini sejatinya bukan hal baru. Pada tahun 2025, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung sempat turun tangan menjadi penengah setelah ketegangan antarpegawai dinilai berisiko mengganggu kinerja layanan kesehatan.
Namun, upaya mediasi tersebut disebut tidak berjalan efektif. Arogansi pimpinan puskesmas diklaim terus berulang hingga awal 2026. Sejak Senin, 5 Januari 2026, lebih dari satu narasumber kembali melaporkan dugaan praktik serupa kepada redaksi.
Pegawai Menyuarakan Harapan Pergantian Pimpinan
Akumulasi kekecewaan itu membuat para pegawai menuliskan secarik harapan yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. Intinya, mereka meminta agar kepala puskesmas yang bersangkutan segera diganti demi memulihkan iklim kerja dan memastikan anggaran kesehatan dikelola secara maksimal dan transparan.
Menurut mereka, kepemimpinan yang sehat sangat menentukan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Anggaran Lebih dari Rp2 Miliar Jadi Sorotan
Isu ini menjadi semakin krusial mengingat puskesmas tersebut akan mengelola anggaran lebih dari Rp2 miliar pada tahun 2026. Anggaran itu seharusnya digunakan sepenuhnya untuk mendukung pelayanan kesehatan, program promotif-preventif, serta peningkatan fasilitas bagi warga.
“Kalau dari awal sudah ada intervensi jabatan dan dugaan mark up, yang dirugikan ujung-ujungnya masyarakat,” kata sumber lainnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad, belum memberikan konfirmasi resmi. Tim liputan sempat mendatangi kantornya pada Senin, 5 Januari 2026, namun yang bersangkutan belum dapat ditemui dengan alasan perlu penjadwalan ulang.
Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan menunggu pernyataan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung untuk memastikan keberimbangan informasi sekaligus menelusuri lebih lanjut dugaan perpecahan internal dan potensi penyimpangan anggaran ini.***




















