InsidePolitik—Kemenkumham menyiapkan sebanyak 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara yang ada di Lampung.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung Kusnali menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan KPU Lampung serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna memastikan seluruh data warga binaan tersampaikan akurat dan tepat waktu di seluruh TPS khusus.
Kusnali juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham untuk mendukung kelancaran proses pemilihan umum di wilayahnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mendata pemilih di TPS lokasi khusus untuk mengakomodir pemilih atau warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di dalam lapas dan rutan.
Adapun jumlah warga binaan yang terdata sebagai pemilih pada lapas dan rutan di Lampung per-tanggal 6 September 2024 berjumlah 7.279.
Sementara, khusus mata pilih calon bupati dan wakil bupati sebanyak 2.471. Lalu mata pilih di Kota Metro dan Kota Bandar Lampung 600 warga binaan.
“Pihak Kanwil Kemenkumham Lampung terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Mengingat jumlah warga binaan setiap harinya selalu berubah-ubah, mulai dari yang bebas maupun yang masuk,” tandasnya.