Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Karantina Muli Mekhanai 2026 Dihapus, Panji Singgung UU Kepemudaan

Melda by Melda
Februari 13, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Panji: Kasus SMA Siger Jangan Jadi Taruhan Politik dan Hukum

INSIDE POLITIK- Kebijakan efisiensi anggaran ajang Muli Mekhanai 2026 oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung menuai sorotan. Panji Padang Ratu menilai penghapusan tahapan karantina berpotensi bertentangan dengan semangat UU Kepemudaan.

Efisiensi Anggaran Muli Mekhanai 2026

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Adiansyah, menyampaikan bahwa pada ajang Muli Mekhanai 2026 tidak ada tahapan karantina. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran.

BACA JUGA

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

“Tidak ada karantina, namun tetap ada pembekalan. Hal ini dilakukan karena efisiensi anggaran,” ujar Adiansyah pada Rabu, 11 Februari 2026.

Menurutnya, meski tahapan karantina ditiadakan, proses pembekalan bagi peserta Muli Mekhanai tetap dilaksanakan agar tujuan kegiatan tetap tercapai.

Panji Padang Ratu Soroti UU Kepemudaan

Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugraha AB atau yang dikenal sebagai Panji Padang Ratu, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang. Ia mengaitkan efisiensi anggaran Muli Mekhanai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Panji mengutip Pasal 8 Ayat 1 huruf (d) yang menyebutkan tentang pemberian kesempatan yang sama bagi pemuda untuk berekspresi, beraktivitas, dan berorganisasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Panji, jika pada tahun-tahun sebelumnya tahapan karantina Muli Mekhanai difasilitasi penuh, sementara pada 2026 dihilangkan, maka ada potensi berkurangnya ruang pembinaan dan kesempatan yang sama bagi peserta.

“Kalau sebelumnya ada karantina dan sekarang dihapus dengan alasan efisiensi, maka perlu dipertanyakan apakah ini tetap sejalan dengan semangat pelayanan kepemudaan,” ujar Panji Padang Ratu, 13 Februari 2026.

Singgung Alokasi Anggaran Pemkot

Selain menyoroti efisiensi anggaran Muli Mekhanai, Panji juga menyinggung kebijakan anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung yang mengalokasikan dana hibah untuk pembangunan gedung baru Kejaksaan Tinggi Lampung.

Menurutnya, perlu ada konsistensi dalam menentukan skala prioritas anggaran. Ia menilai, jika efisiensi diterapkan pada sektor kepemudaan dan pariwisata, maka transparansi dan rasionalisasi belanja daerah juga harus dijelaskan kepada publik.

“Sementara untuk kepentingan warga dan pemuda Bandar Lampung sendiri, Pemkot lebih memilih dalih efisiensi,” kata Panji.

Perdebatan soal anggaran Muli Mekhanai ini pun membuka diskursus publik mengenai prioritas belanja daerah dan implementasi kebijakan kepemudaan di Kota Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: anggaran Muli MekhanaiDinas Pariwisata Bandar LampungEfisiensi AnggaranLaskar Lampung IndonesiaMuli Mekhanai 2026panji padang ratupemkot bandar lampungUU Kepemudaan
Previous Post

Mengapa Anak Muda Mulai Apatis

Next Post

Warga Harapan Rejo Antusias Ikuti Pelatihan Briket dari Mahasiswa KKN ITERA

Related Posts

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
Bandar Lampung

Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis

Juni 4, 2026
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
Daerah

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Juni 4, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

Juni 4, 2026
Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya
Bandar Lampung

Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Juni 4, 2026
Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa
Bandar Lampung

Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa

Juni 4, 2026
Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung
Daerah

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung

Juni 4, 2026
Next Post
Warga Harapan Rejo Antusias Ikuti Pelatihan Briket dari Mahasiswa KKN ITERA

Warga Harapan Rejo Antusias Ikuti Pelatihan Briket dari Mahasiswa KKN ITERA

Digitalisasi Desa Pekurun Selatan Dimulai Lewat Inisiatif KKN ITERA

Digitalisasi Desa Pekurun Selatan Dimulai Lewat Inisiatif KKN ITERA

Kantor Pertanahan Pringsewu Perkuat Validitas Data Lewat Pembaruan ZNT 2026

Kantor Pertanahan Pringsewu Perkuat Validitas Data Lewat Pembaruan ZNT 2026

BPN Pringsewu Tuntaskan Penyerahan Sertipikat PTSL 2025 di Gading Rejo

BPN Pringsewu Tuntaskan Penyerahan Sertipikat PTSL 2025 di Gading Rejo

Politik Minyak Goreng Jilid Baru

Politik Minyak Goreng Jilid Baru

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Lampung Dorong Ekspansi Produk Kriya di Pameran Kerajinan Terbesar Tanah Air

Lampung Dorong Ekspansi Produk Kriya di Pameran Kerajinan Terbesar Tanah Air

Februari 4, 2026
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Ini Daftar 49 Tokoh yang Sudah Dipanggil Prabowo Subianto

Oktober 15, 2024
Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Berjalan Lancar

Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Berjalan Lancar

November 3, 2024
Kaesang Out, KIM Sandingkan Ahmad Lutfhi dengan Taj Yasin di Pilgub Jateng

Tak Malu, Kaesang Janjikan Hadiah Private Jet untuk Kader PSI yang Menangkan RK-Suswono

September 30, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
  • Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
  • Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
  • Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In