InsidePolitik—Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit memastikan oknum polisi yang tak netral sudah ditangani Paminal Polda Lampung.
AKBP Andik juga membenarkan bahwa salah satu oknum personelnya yang merupakan anggota aktif Polsek Selagai Lingga berinisial TW telah diperiksa atas laporan tersebut.
“Sekarang sudah dilakukan penyelidikan, dan kasus sudah ditangani oleh Paminal Polda Lampung,” katanya.
Andik mengatakan, tentu tindakan yang dilakukan TW tidak dibenarkan dan tidak mencerminkan sikap polri dalam proses Pemilu.
Dia menekankan bahwa personel Polres Lampung Tengah tetap tegak lurus dan tetap bersikap netral.
Menurutnya, netralitas merupakan hal yang sudah menjadi kesepakatan setiap anggota polri dan harus dijalankan.
Andik pun mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tetap mengawal Pilkada Lampung Tengah dengan sebaik-baiknya.
“Sebelum dan sampai saat ini kami tetap tegak lurus pada kesepakatan bersama untuk netral, jadi siapapun yang tidak netral harus siap menanggung akibatnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan berkenaan dengan pelanggaran tidak netral.
“Betul, Bawaslu Lampung Tengah menerima laporan tersebut, tim akan mengkaji dan mendalami lebih lanjut,” katanya.
Seorang anggota Polres Lampung Tengah diduga tidak netral dan mendukung salah satu paslon Pilkada 2024.
Tindakan tidak netral itupun terekam dalam sebuah video beredar, memperlihatkan oknum anggota aktif Polsek Selagai Lingga berinisial TW memfasilitasi acara kampanye pasangan calon no 01, Musa Ahmad – Ahsan Asad Said.