INSIDE POLITIK — Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu hadir dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (15/7). Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Syarifuddin Rauf Silondae, S.SiT.
Rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda strategis, yakni:
- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025–2029.
- Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Sekampung.
- Ranperda tentang Pembentukan Pekon Kresno Mulyo Barat (Kecamatan Ambarawa) dan Pekon Sukamanah (Kecamatan Adiluwih).
Syarifuddin menyampaikan bahwa kehadiran Kantor Pertanahan dalam forum ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembangunan dan pengambilan kebijakan daerah. “Di mana pun kami bertugas, kami berkomitmen untuk mendukung penuh program pembangunan pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Pringsewu,” tegasnya.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting, khususnya dalam aspek pengadaan dan pemanfaatan tanah yang erat kaitannya dengan perencanaan wilayah dan pembentukan pekon baru.
“Keterlibatan aktif kami tidak hanya sebagai pengawas teknis, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata ruang yang berkelanjutan, adil, dan berpihak pada masyarakat,” tambahnya.
Dengan sinergi yang dibangun bersama DPRD dan perangkat daerah lainnya, Kantor Pertanahan Pringsewu berharap setiap kebijakan yang dirancang dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Melalui partisipasi aktif dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, kami menegaskan komitmen untuk terus mendukung arah pembangunan menuju Pringsewu yang lebih maju, tertata, dan sejahtera,” pungkasnya.***