InsidePolitik–Anggota Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Guntur Romli menyarankan Ridwan Kamil untuk pulang ke Bandung. Ia juga menilai RK sebaiknya tidak bermimpi bisa Pilgub DKI bisa 2 putaran.
Hal ini ia sampaikan terkait pernyataan pihak Ridwan Kamil-Suswono yang mengklaim Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran.
“Daripada merengek-rengek minta 2 putaran, lebih baik warga Jakarta kembali normal, Kang Emil pulang saja ke Bandung dan Pak Sus ke Bogor. Enggak usah bikin ribut warga Jakarta,” kata Guntur.
Guntur menjelaskan, Pramono-Rano menyatakan kemenangan berdasarkan hasil hitung resmi KPUD Jakarta yang sudah dapat diakses publik, meski belum diumumkan secara resmi.
“Publik bisa melihat sendiri bukan berdasarkan quick count lembaga-lembaga survei,” ujarnya.
Guntur menambahkan, penolakan pihak yang kalah untuk menerima hasil awal adalah hal yang lumrah.
“Pihak yang kalah emang biasa di awal-awal enggak mau terima kenyataan,” ungkapnya.
Pramono-Rano telah mendeklarasikan diri menang satu putaran dalam Pilkada Jakarta 2024.
Pramono mengatakan, hal itu berdasarkan hasil real count dari KPUD DKI Jakarta mencapai 100 persen.
Berdasarkan penghitungan formulir C hasil KWK, kata dia, Pramono-Rano meraih 2.183.577 suara atau 50,07 persen dari total suara sah.
“Alhamdulillah hasil real count KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK saat ini, pagi ini, Kamis tanggal 28 November 2024 telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta dengan menunjukkan hasil bagi pasangan nomor 3 yaitu 2.183.577 suara atau 50,07 persen,” kata Pramono.
Pramono mengklaim, perolehan suara Pramono-Rano mencapai 50 persen plus 2.943 suara.
Dengan demikian, telah memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 dan Undang-Undang DKJ Nomor 2 Tahun 2024, yaitu memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.
“Untuk itu kami bisa menyampaikan, mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 3 Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen,” ujar Pramono.
Sementara, kubu Ridwan Kamil-Suswono meyakini Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hal ini sesuai perhitungan tim internal yang disampaikan Ketua Tim Pemenangan Ahmad Riza Patria.
“Di internal sudah diumumkan oleh Ketua Tim dari Paslon RIDO, Pak Ariza Patria sudah mengumumkan bahwa menurut hitungan internal yang dihitung itu kemungkinan besar akan terjadi dua putaran,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 29 Tahun 2007, Pilkada Jakarta bisa satu putaran asalkan salah satu pasangan calon dari tiga kandidat yang maju mendulang suara lebih dari 50 persen.
“Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” bunyi tersebut.
Dapat diartikan bahwa jika salah satu dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dan Pramono Anung-Rano Karno mendapat perolehan suara lebih dari 50 persen, maka Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran.
Sebaliknya, dalam Pasal 11 ayat (2) UU Nomor 29 Tahun 2007 mengatur bahwa, apabila tidak ada pasangan calon yang meraih suara lebih dari 50 persen, maka akan dilakukan pemungutan suara lagi atau Pilkada Jakarta menjadi dua putaran.
“Dalam hal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama,” bunyi ayat tersebut.
Nantinya dalam putaran kedua, Pilkada Jakarta ini akan diikuti oleh dua pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak di putaran pertama.