INSIDE POLITIK — Menyusul beredarnya kabar dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 1 Kotabumi melalui media sosial dan beberapa portal daring, Erwin, Plt. Kasi SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Wilayah IV, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar.
Dalam keterangannya, Erwin menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan tidak menemukan bukti adanya pungutan dalam bentuk apapun kepada calon siswa baru.
“Kami sudah turun ke sekolah, mengecek langsung dan mengonfirmasi kepada kepala sekolah serta komite. Ternyata informasi tersebut tidak benar dan hanya merupakan kesalahpahaman dari orang tua siswa,” ujar Erwin, Rabu (28/5).
Ia menjelaskan, dugaan pungutan disebut-sebut terjadi saat proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Namun, berdasarkan jadwal resmi, proses tersebut dilaksanakan secara gratis tanpa pungutan biaya dalam bentuk apapun.
“Setelah dinyatakan diterima, siswa baru akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan mulai belajar di kelas. Tidak ada pungutan dalam proses ini,” jelasnya.
Erwin juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua siswa, untuk lebih cermat dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terlebih yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Saya mewakili Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum pasti. Mari jaga ketenangan bersama dan hindari konflik yang tidak perlu,” pungkasnya.
Pihak Dinas menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas pungutan liar, terutama dalam proses penerimaan siswa baru.***