InsidePolitik—Minimnya jumlah pasangan calon di pilkada, membuat nomor urut tak terlalu berdampak signifikan dalam mempengaruhi pemilih.
Menurut pengamat politik Universitas Lampung, Robi Cahyadi kontestasi Pilkada berbeda dengan Pemilu 2024.
Dimana calon kepala daerah mayoritas wilayah hanya diisi 1-4 pasang calon, sedangkan pada Pemilu bisa diisi hingga 10 calon tiap parpol.
“Untuk case pemilihan legislatif dengan jumlah calon yang banyak nomor urut berpengaruh signifikan (terutama) untuk memudahkan pemilih mengingat para calon.
Namun untuk pemilihan kepala daerah dengan jumlah paslon antara 1-4, nomor urut tidak terlalu berpengaruh karena semuanya gampang untuk diingat masyarakat,” kata Robi Cahyadi.
Disinggung terkait pengaruh nomor urut dalam sosialisasi calon kepala daerah, dosen Ilmu Pemerintahan Unila itu mengatakan tidak terlalu memiliki korelasi bagi masyarakat.
“Klaim nomor urut berkorelasi dengan sosialiasi juga absurd karena jadwal sosialisasi sudah diatur dengan baik oleh KPU,” ujarnya.
Mengenai nomor urut tidak linier antara Pilgub dan Pilwakot serta Pilbup menurut Robi tidak ada persoalan.
“Nomor urut tidak linier antara cagub dan cawalkot dan cawabub hal yang biasa karena medan pemilihannya berbeda,” pungkasnya.