InsidePolitik–Sampai dengan penutupan pendaftaran calon kepala daerah kemarin (29/8/2024) hanya satu cakada yang mendaftar yakni; Novriwan Jaya-Nadirsyah, oleh karenanya KPU Tubaba kembali memperpanjang masa pendaftaran.
Perpanjangan masa pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati terhitung selama tiga hari ke depan.
Menurut Ketua KPU Tubaba Yudi Agusman, melihat kondisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2024 saat ini, dan tertuang pada pasal 135, jika masih terdapat satu pasangan calon maka waktu pendaftaran bisa diperpanjang.
“Karena masih tersisa lima partai, walaupun tidak cukup diakumulasi. Namun pendaftaran masih bisa diperpanjang selama tiga hari,” kata Ketua KPU Yudi Agusman.
Lanjut dia, ketika nanti terdapat satu partai mendukung dua paslon maka di PKPU No 8 pasal 12 nanti dibuat berita acara klarifikasi oleh KPU RI kepada DPP nya masing-masing.
“Nantinya DPP masing-masing yang akan memberikan rekomendasi kemana dia akan mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” imbuhnya.
Diketahui, Paslon Novriwan Jaya dan Nadirsyah (NoNa), mendaftarkan diri ke KPU Tubaba, Rabu (28/8).
Paslon NoNa didukung 11 partai politik yaitu, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Nasdem, Gerindra, Perindo, PAN, PKB, Hanura, Buruh, Golkar dan PKS.
Sebelumnya, arah Pilkada Tubaba makin mengerucut pada lawan kotak kosong, menyusul koalisi yang digalang pasangan NoNa sehingga membuat peluang kandidat lain untuk maju kandas.