Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Gugatan Adi Erlansyah-Hisbullah di Pilkada Pringsewu Diregistrasi MK

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 6, 2025
in Daerah
Adi Erlansyah Pecah Dominasi Ririn dan Fauzi di Pilkada Pringsewu

Gugatan Adi Erlansyah-Hisbullah di Pilkada Pringsewu Diregistrasi MK

 

InsidePolitik–Gugatan Adi Erlansyah-Hisbullah di Pilkada Pringsewu akhirnya diregistrasi di MK.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Berdasarkan Akta registrasi perkara Konsitusi elektronik, (e-AP3) Nomor 148/PAN.MK/e-AP3/12/2024; dengan registrasi perkara: Nomor 147/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (eBRPK). Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024.

Dalam Akta itu dituliskan jadwal pelaksanaan sidang pemeriksaan awal.

“Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Mahkamah Konstitusi melaksanakan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 (empat) hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK,” dikutip dari akta tersebut.

Terpisah, Kordiv hukum dan Diklat Bawaslu Lampung Suheri membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya, tak hanya Pringsewu yang masuk tahap registrasi pemeriksaan.

Namun, ke-empat daerah di Lampung lainnya yang mengajukan gugutan teregistrasi MK.

Menurut dia, saat ini Bawaslu di 5 Kabupaten di bawah koordinasi dan supervisi bawaslu Provinsi telah melakukan finalisasi penyusunan keterangan bawaslu.

“Finalisasi Bawaslu saat ini mengumpulkan alat bukti yang didasarkan laporan hasil pengawasan dari kerja-kerja pengawasan Bawaslu 5 kabupaten,” kata Suheri.

“Tentunya Bawaslu menyiapkan alat bukti secara collect rigid dari A sampai Z untuk menyesuaikan dengan dalil yang didalilkan pemohon,” ujarnya.

Dia menekankan terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota yang akan menghadapi sidang nantinya dapat menerangkan secara jelas kondisi di lapangan yang menjadi dasar gugatan.

“Kami meminta kepada Bawaslu, kabupaten/Kota agar bisa mendeskripsikan dan menarasikan keterangan sesuai denag fakta di lapangan berdasarkan hasil dari pengawasan dalam setiap tahapan pemilihan serentak,” ujarnya.

“Sehingga keterangan yang disajikan oleh Bawaslu bisa membuat terang benderang dari persoalan yang disengketakan di/Mahkamah Konstitusi,” pungkas dia.

Previous Post

5 Gugatan Pilkada Asal Lampung Resmi Teregistrasi di MK

Next Post

Gugatan Hasil Pilkada Mesuji Siap Disidangkan di MK

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Gugatan Hasil Pilkada Mesuji Siap Disidangkan di MK

Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Sudah Diregistrasi, Sidang Gugatan Hasil Pilkada Pesawaran Mulai 6 Januari

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Sampaikan 5 Poin Pedoman Rekayasa Konstitusional Penghapusan PT

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Pengajuan Capres Jalur Independen Tak Sesuai Amanat Konstitusi

Pemprov Lampung Umumkan Rekrutmen CPNS 2024, Ini Jumlahnya

MEMALUKAN!13.705 Unit Randis Milik 15 Pemda di Lampung Menunggak Pajak

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Kader Golkar di Daerah Kecewa, Bahlil Sewenang-wenang Tentukan Kandidat di Pilkada Serentak 2024

Bahlil Beri Sinyal Pembatasan BBM Subsidi Tak Bisa Diterapkan Mulai Oktober

September 21, 2024
Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Perbaikan Jalan di Tanggamus dan Teken MoU Inovasi “Aku Lulus”

Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Perbaikan Jalan di Tanggamus dan Teken MoU Inovasi “Aku Lulus”

April 28, 2025
PAN Berharap Dapat Jatah Banyak Menteri di Kabinet Prabowo

Sesumbar Zulhas yang Pede Produktivitas Beras Bakal Naik 2025

Desember 27, 2024
Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Agustus 27, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In