INSIDE POLITIK– Dalam semangat memperkuat gerakan nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung menerima silaturahmi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung di Graha Karya, Senin (10/11/2025).
Pertemuan ini menjadi momentum penting yang mempertemukan tokoh anti-narkoba dengan generasi muda yang memiliki semangat perubahan. Ketua DPD GRANAT Lampung, H. Tony Eka Candra, didampingi jajaran pengurus seperti Drs. Rusfian, MIP (Ketua Harian), Agus Bhakti Nugroho, SH., MH (Sekretaris), Rachmad Cahya Aji dan Toni Fisher, SE., SH (Konselor), DR. Bobby Bachri (Wakil Sekretaris), serta tokoh-tokoh lain seperti H. Yuhadi, SHI, MH dan Ali Chandra, S.Ag. turut hadir memberikan pandangan strategis terkait pemberantasan narkoba di Lampung.
Sementara itu, mahasiswa yang hadir antara lain Rachel Aulia Az-Zahra, Nia Angelina, Maudy Aprilica, Ruth Stevy Tobing, dan Abyas Fachri Efendi. Mereka berdiskusi langsung dengan Tony Eka Candra mengenai tantangan besar yang dihadapi bangsa ini dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
Tony menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba di Indonesia. Ia menegaskan bahwa negeri ini kini tidak lagi berada dalam status “Darurat Narkoba”, melainkan sudah masuk dalam fase “Bencana Narkoba”. Menurutnya, setiap tahun sekitar 18 ribu orang di Indonesia meninggal sia-sia akibat penyalahgunaan narkotika.
“Data menunjukkan, di Lampung saja ada sekitar 128.529 jiwa yang menjadi pengguna narkoba, 22 persen di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa, calon penerus bangsa kita. Ini bukan lagi peringatan, tapi ancaman serius terhadap masa depan Indonesia,” tegas Tony yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Lampung.
Ia menjelaskan bahwa jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan adalah ganja, sabu, dan ekstasi. Penyalahgunaan ini umumnya bermula dari rasa ingin tahu hingga akhirnya menjerumuskan korban ke dalam ketergantungan berat. Ironisnya, banyak dari mereka adalah generasi muda usia produktif yang seharusnya menjadi motor pembangunan bangsa.
Tony menyoroti betapa bisnis narkoba telah menjadi industri gelap dengan perputaran uang luar biasa besar. “Inilah hukum pasar yang kejam. Semakin besar permintaan, maka semakin besar pula suplai. Itulah sebabnya sindikat narkoba terus tumbuh dan menyasar berbagai lapisan masyarakat,” ujarnya.
Untuk melawan fenomena tersebut, Tony menguraikan empat metode utama yang perlu dijalankan secara simultan:
1. Preemtif, dengan melakukan cegah dini melalui penyebaran informasi luas kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Edukasi publik melalui pendekatan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) menjadi kunci menumbuhkan kesadaran kolektif agar tidak mencoba narkoba.
2. Preventif, dengan memperkuat pengawasan di jalur masuk Indonesia, baik pelabuhan, bandara, hingga pelabuhan tikus di sepanjang pantai. Razia rutin di lokasi rawan transaksi juga dinilai penting. Tony menekankan bahwa kekurangan personel penegak hukum bisa ditutupi dengan dukungan aktif masyarakat.
3. Represif, melalui penegakan hukum yang tegas sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menyerukan hukuman berat bagi produsen, bandar, dan pengedar, termasuk hukuman mati bagi pelaku besar. “Mereka adalah musuh bangsa dan umat manusia,” katanya tegas.
4. Rehabilitatif, yakni penanganan bagi para pecandu yang sudah terjerat dalam ketergantungan. Proses rehabilitasi harus mencakup aspek medis, psikologis, dan sosial agar korban bisa kembali berfungsi di masyarakat.
Menurut Tony, keempat langkah tersebut harus dijalankan secara terpadu dan berkesinambungan dengan dukungan semua pihak, baik aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, maupun media massa. Ia meyakini bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan oleh pemerintah saja.
“Perang ini adalah tanggung jawab kita semua. Kalau masyarakat bersatu, para bandar akan kehilangan ruang gerak. Kita bisa wujudkan Indonesia yang sehat, kuat, dan bebas narkoba,” ujarnya penuh optimisme.
Dalam kesempatan itu, Tony juga memotivasi mahasiswa agar menjadi agen perubahan. Ia berharap generasi muda dapat berperan sebagai garda terdepan dalam menyuarakan bahaya narkoba di lingkungan kampus dan masyarakat.
Rachel Aulia Az-Zahra, salah satu perwakilan mahasiswa, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari GRANAT Lampung. Ia menilai bahwa kolaborasi antara lembaga anti-narkotika dan mahasiswa dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan sadar bahaya narkoba.
Silaturahmi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam program edukasi, sosialisasi, serta kampanye pencegahan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa. Diharapkan, pertemuan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi langkah nyata menuju generasi muda yang bersih dari narkoba.***



















