INSIDE POLITIK- Pemerintah Kabupaten Pringsewu mulai menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran. Salah satu yang terdampak cukup signifikan adalah alokasi dana untuk publikasi dan media.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengungkapkan bahwa efisiensi ini tidak hanya menyasar belanja perjalanan dinas tetapi juga memangkas anggaran kerja sama media. “Ruang fiskal kita sempit, sehingga efisiensi terpaksa dilakukan, termasuk untuk media,” kata Riyanto usai menghadiri agenda pemerintahan, Rabu (9/4/2025).
Ia menjelaskan, perjalanan dinas baik untuk anggota DPRD maupun kepala OPD dipotong hingga 50 persen. Efisiensi juga menyentuh kebutuhan operasional lain seperti alat tulis kantor (ATK). “Kami mohon kepada rekan-rekan media untuk bersabar. Ini semata demi menjaga alokasi prioritas pembangunan, khususnya infrastruktur,” ujarnya.
Pj Sekretaris Daerah Andi M. Purwanto belum memberikan rincian terkait pemangkasan dana publikasi media. Namun, ia memastikan bahwa alokasi pada APBD murni sudah diselesaikan. “Untuk tambahan di APBD Perubahan, nanti akan diupayakan,” kata Andi.
Dari sisi teknis, Kepala BPKAD Arif Nugroho mengungkapkan bahwa Dinas Kominfo telah mengajukan nota keberatan atas pemangkasan dana publikasi tersebut. “Namun, kami belum bisa menyimpulkan kelanjutannya seperti apa,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kabag Persidangan dan Perundangan-Undangan DPRD Pringsewu, Yuli Susapto, yang menyebut pemotongan anggaran media di sekretariat DPRD mencapai 30 persen. “Itu sebabnya tidak ada publikasi untuk Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-16 Pringsewu,” ujarnya.
Kondisi ini membuat sejumlah wartawan lokal menyayangkan tidak adanya publikasi resmi dalam momen penting perayaan HUT ke-16 Kabupaten Pringsewu. Terlebih, tahun ini menjadi awal kepemimpinan Bupati baru, Riyanto Pamungkas, yang semestinya menjadi momentum strategis untuk memperkuat narasi kepemimpinan dan capaian daerah.***