INSIDE POLITIK– Upaya mewujudkan penataan ruang yang tertib, terencana, dan berkelanjutan terus digenjot oleh pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu. Selasa (11/11/2025), Kelompok Kerja (Pokja) Forum Penataan Ruang menggelar rapat di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu, menghadirkan berbagai pihak terkait untuk menyatukan persepsi dalam tata kelola ruang wilayah.
Rapat ini turut dihadiri perwakilan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu yang diwakili oleh Analis Pertanahan, Ahmad Firotulanam, S.H. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam menciptakan tata ruang yang tidak hanya efisien dan tertib, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh unsur Pokja, memastikan setiap rencana tata ruang memiliki dasar hukum pertanahan yang kuat. Dengan begitu, pelaksanaan pembangunan di daerah bisa berjalan efektif dan sesuai peraturan,” ujarnya. Ahmad juga menekankan peran aktif Kantor Pertanahan dalam memberikan dukungan teknis, termasuk analisis lahan, pengukuran, dan penegasan status tanah, sehingga kebijakan pembangunan bisa lebih terarah dan berkelanjutan.
Selain aspek hukum pertanahan, rapat juga membahas integrasi tata ruang dengan pertumbuhan ekonomi lokal dan keberlanjutan lingkungan. Ahmad menjelaskan, kolaborasi lintas instansi penting untuk menciptakan ruang hidup yang seimbang, di mana pembangunan infrastruktur maupun pemanfaatan lahan dapat mendukung perekonomian tanpa mengabaikan konservasi lingkungan dan kepentingan sosial masyarakat.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah. Kita ingin setiap kebijakan penataan ruang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga berkelanjutan, adil, dan berdampak positif bagi seluruh warga,” tambah Ahmad. Ia menambahkan bahwa forum ini menjadi momentum bagi seluruh instansi teknis untuk menyusun strategi penataan ruang jangka panjang, mengantisipasi kepadatan pembangunan, dan memastikan tata ruang mampu menampung perkembangan ekonomi sekaligus menjaga kualitas lingkungan.
Hadirnya berbagai pihak, termasuk Dinas PUPR, Bappeda, dan instansi terkait lainnya, menunjukkan keseriusan Kabupaten Pringsewu dalam menata ruang secara terpadu. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan pengelolaan ruang wilayah dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, mendorong kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keseimbangan ekologi yang menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan.***




















