Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dukung Paslon lain, Empat Pengurus Inti Golkar Pesawaran Dipecat

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 4, 2024
in Daerah
Mundurnya Ketum jadi Syarat Pelaksanaan Munaslub Golkar

Pengurus Golkar era Bahlil, dari Mantan Koruptor sampai Pelaku Skandal Video Porno

 

InsidePolitik—Empat pengurus inti DPD Golkar Pesawaran dipecat karena mendukung pasangan calon lain di Pilkada Pesawaran.

BACA JUGA

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Ke empat pengurus dipecat karena terbukti tidak sejalan dengan instruksi Dewan pimpinan pusat (DPP) partai Golkar yang mengsung paslon nomor urut 1, Aries Sandi DP-Supriyanto.

Empat pengurus yang dipecat Sekretaris Farifki Zulkarnain, Wakil Sekretaris, Randy Septian, Ketua Pengurus Kecamatan Padang Cermin, Busroni dan Ketua Pengurus Kecamatan Way Lima, Yulizal.

Ketua DPD Partai Golkar Pesawaran, Yusak mengatakan bahwa partai Golkar memecat empat orang kader karena membelot dari instruksi pusat yang mengusung paslon, Aries Sandi DP-Supriyanto.

“Berdasrkan surat yang kita terima ari DPW dan DPP Golkar, untuk bertindak tegas dan mengeluarkan keanggotaan bagi pengurus atau kader, yang tidak patuh dan tunduk terhadap keputusan partai (DPP),” kata Yusak.

Dia menjelaskan berdasarkan  surat putusan dari DPP maka terhadap empat orang kader dan pengurus tersebut tidak diperkenankan lagi, bertindak atas nama partai atau dengan dalih apapun menggunakan atribut partai Golkar.

“Partai sangat tegas memutuskan kepada kader, yang terbukti tidak tunduk pada instruksi atau keputusan partai, resikonya pemecatan. Dan tidak bisa kembali lagi ke partai Golkar lagi,” ujarnya.

 

Previous Post

Ekonomi Kerakyatan Jadi Fokus Pembangunan Arinal

Next Post

Genjot Pendapatan Daerah, Pj Gubernur Lampung akan Perluas Peluang Investasi

Related Posts

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif
Daerah

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif

Juli 1, 2025
PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Daerah

PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Juli 1, 2025
Next Post
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Genjot Pendapatan Daerah, Pj Gubernur Lampung akan Perluas Peluang Investasi

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Meski Ada Ancaman Pidana 3 Tahun, Konsolidasi Kades Jadi Salah Satu Modus Pelanggaran Pilkada

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Didesak Perjelas Aturan Sanksi Pidana Bagi Anggota TNI/Polri yang Tidak Netral di Pilkada

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Partai Demokrat Dapat Jatah 4 Kursi Menteri

PAN Berharap Dapat Jatah Banyak Menteri di Kabinet Prabowo

PAN Berharap Dapat Jatah Banyak Menteri di Kabinet Prabowo

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

Januari 31, 2025
Partai Buruh Masih Berjuang agar Anies Baswedan Bisa Maju di Pilkada Jakarta

PDIP Akui Punya Persamaan Nasib dengan Anies

Agustus 25, 2024
Hari Bhayangkara Ke-79: Kapolres Lampung Selatan Hadirkan Senyum di Dusun Laban Sunda, Beri Bingkisan dan Cek Kesehatan Gratis

Hari Bhayangkara Ke-79: Kapolres Lampung Selatan Hadirkan Senyum di Dusun Laban Sunda, Beri Bingkisan dan Cek Kesehatan Gratis

Juni 12, 2025
HARUS PAHAM!Ini Penjelasan Pengelolaan Dana PI dan Perbedaannya dengan Dana Bagi Hasil

MANDEK!Kejati Lampung Apa Kabar Kasus Mark Up DPRD Tanggamus?

Desember 1, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In