Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi Butuh 5 Jam untuk Melakukan Aksinya

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 28, 2025
in Daerah
Pelaku Mutilasi Perempuan di Ngawi Terungkap, Korban Dibunuh di Hotel oleh Suami Siri

Pelaku Mutilasi di Ngawi Sudah Rencanakan Pembunuhan Sejak Lama

 

InsidePolitik–Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) pelaku mutilasi wanita di Ngawi butuh waktu 5 jam untuk memutilasi tubuh kekasihnya Uswatun Khasanah (29) di sebuah hotel di Kediri pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 22.00 malam.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Antok memutilasi setelah warga Desa Bance, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jatim, itu tewas dicekik olehnya. Potongan jasad korban pertama kali ditemukan dalam koper di Ngawi, Jatim pada Kamis (23/1/2025) pagi.

“Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh yang bersangkutan tersangka sehingga meninggal,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman.

“Setelah korban meninggal, tersangka mulai kebingungan dan berpikir untuk membuang dari mayat dari korban,” sambungnya.

Tersangka lantas menutupi tubuh korban dengan kain seprai kasur warna putih.

Selanjutnya, tersangka pergi dari hotel membawa mobil MPV Suzuki Ertiga milik korban untuk mengambil koper warna merah di rumahnya di Tulungagung, Jatim, sekitar pukul 00.30 WIB, pada Senin (20/1/2025).

Saat itu, tersangka sempat mengajak keponakannya MAM untuk membawa koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek warna hitam dan putih 10 buah untuk di bawa kembali di hotel.

Setibanya di hotel, sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka meminta saksi MAM kembali pulang untuk bersiap kembali lagi menjemput dirinya pukul 05.00 WIB.

Berdasarkan analisis dari penyidik, Farman mengatakan bahwa durasi sekitar 3,5 jam dari waktu kejadian tersebut, merupakan saat-saat yang dipakai untuk memutilasi korban.

“Kalau lihat tempus kejadian, jam 00.30. Kemudian keluar dari hotel bawa koper merah jam 05.30. Ya sekitar 5 jam,” sebutnya.

Sebelum kembali ke hotel, tersangka membeli berbagai macam perlengkapan seperti pisau dan kemasan plastik di sebuah minimarket kawasan Kota Kediri.

Pisau dapur yang dibeli itu digunakan tersangka untuk memutilasi tubuh Uswatun Khasanah agar memudahkannya membuang jasad korban.

Tersangka memiliki tiga potongan bagian tubuh yang dikemas dalam wadah plastik dan selotip berlapis-lapis.

“Tapi karena tidak cukup. Akhirnya dimutilasi. Diawali mulai kepala korban. Saat dimasukkan, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian dimutilasi lagi kaki kiri sampai batas paha. Diupayakan masukkan lagi, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian, betis yang dimutilasi (kaki kanan),” jelas Farman

Setelah waktu memasuki pukul 05.00 WIB, tibalah saksi MAM menjemput tersangka di hotel tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu mengangkut koper tersebut ke dalam mobil milik korban.

Rohmad bersama saksi MAM pun membawa koper berisi mayat itu ke dalam rumah kosong milik nenek tersangka di Dusun Banaran, Gombang, Pakel, Tulungagung. Koper dibiarkan tersimpan di sana selama 36 jam.

Selanjutnya, tersangka membawa mobil korban untuk dijual seharga Rp 57 juta kepada seseorang di Kabupaten Sidoarjo, Jatim.

Tersangka kemudian kembali pulang ke rumah neneknya di Tulungagung dengan menumpang bus angkutan di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, pukul 18.00 WIB.

Sesampainya di Tulungagung, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (21/1/2025) tersangka mulai mengemas ulang paket potongan tubuh tersebut dengan plastik wrap.

Lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka berinisiatif menyewa mobil Toyota Avanza Veloz yang akan dikendarainya untuk membuang tiga bagian tubuh korban ke beberapa daerah di Jatim seperti Trenggalek, Ponorogo, dan Ngawi.

Berdasarkan pengakuan Rohmad, ia sakit hati karena korban diduga berselingkuh dengan pria lain.

Bahkan, tersangka mengaku pernah memergoki korban bersama pria lain di dalam kosannya kawasan Tulungagung.

Padahal, hubungan keduanya sudah berlangsung selama 3 tahun dan selama ini, tersangka sering memberikan uang kepada korban.

Sebagai informasi, sehari-hari korban bekerja sebagai sales kosmetik dan menetap di sebuah kamar kos di Tulungagung.

“Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya,” sebut Farman.

“Kemudian, korban sering meminta uang ke pelaku. Tanggal 19 Januari, pertemuan di hotel kediri. Itu memang tersangka uang sudah menyiapkan Rp 1 juta untuk diberikan ke korban,” tambahnya.

Selain itu, Rohmad juga mengaku sakit hati lantaran korban mengolok-olok anak kandung tersangka hingga disumpah serapah dengan kata-kata buruk.

Previous Post

Berikut Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji 2025

Next Post

Survei Indikator Politik Indonesia, Ini 7 Menteri Berkinerja Baik

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir

Survei Indikator Politik Indonesia, Ini 7 Menteri Berkinerja Baik

PAN Berharap Dapat Jatah Banyak Menteri di Kabinet Prabowo

Harga Komoditas Termasuk MinyaKita Masih Mahal, Zulhas Mana Janji Mu?

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Rencana Pertemuan Prabowo-Mega Menguat, Isu Reshuffle Muncul

Ketika Megawati Mengeluh dan Marah Harus Tandatangani Ratusan Rekomendasi Kandidat Pilkada Tapi Tak Diberi Apa-apa

Cerita Megawati Mati-matian Bela Prabowo

Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

Usulan Serangga jadi Menu Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Sehat?

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK, Minta Pegawai Tetap Tenang

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK, Minta Pegawai Tetap Tenang

Maret 29, 2026
Lampung Utara Kembali Raih WTP: Cermin Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Lampung Utara Kembali Raih WTP: Cermin Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Mei 27, 2025
PWI Lampung Gelar Perayaan HPN Daerah 2025 Meriah di Kotabumi

PWI Lampung Gelar Perayaan HPN Daerah 2025 Meriah di Kotabumi

Februari 15, 2025
Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

UU Keimigrasian Disahkan, Pejabat Imigrasi Diperkenankan Memiliki Senjata Api

September 20, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In