Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, Juli 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Disorot, ABR Indonesia Sebut Korban Mulai Berdatangan

Melda by Melda
Juli 6, 2026
in Daerah, Lampung
Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Disorot, ABR Indonesia Sebut Korban Mulai Berdatangan

INSIDE POLITIK- Dugaan praktik jual beli Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung terus menjadi perhatian publik. Setelah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia membuka Posko Pengaduan, sejumlah masyarakat mulai menyampaikan informasi dan aduan terkait dugaan tersebut.

Ketua DPW ABR Indonesia, Adit Gumilang, mengatakan hingga saat ini telah ada beberapa pihak yang datang untuk berkonsultasi dan menyampaikan dugaan praktik jual beli Dapur MBG. Dari sejumlah pengadu tersebut, satu orang telah secara resmi memberikan surat kuasa kepada ABR Indonesia untuk memperoleh pendampingan hukum.

BACA JUGA

Pengamat Pendidikan Soroti Dugaan Pelesiran Puluhan Kepala SD Natar di Tengah Hari Kerja

JWI Lampung Selatan Usulkan Tim Koordinator Eduwisata, Disparbud Siap Perkuat Kolaborasi

Menurut Adit, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Ketua Umum DPP ABR Indonesia, Dr. (c) Hermawan, S.HI., M.H., C.M., SHEL, agar organisasi mengawal setiap dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan program pemerintah secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

“Sejak posko pengaduan kami buka, beberapa masyarakat telah datang menyampaikan informasi mengenai dugaan praktik jual beli Dapur MBG. Dari sejumlah pengadu, baru satu korban yang memberikan kuasa penuh kepada ABR Indonesia untuk melakukan pendampingan dan langkah hukum. Kami meyakini masih ada pihak lain yang memilih menunggu perkembangan sebelum melapor secara resmi,” ujar Adit.

Ia menilai keberanian salah satu korban memberikan kuasa hukum dapat menjadi awal terbukanya informasi yang selama ini hanya beredar di ruang-ruang tertutup.

ABR Indonesia juga menyoroti pernyataan Sony, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan MBG di tingkat pusat. Dalam keterangannya, Sony menyebut adanya dugaan praktik jual beli dapur di Lampung.

Menurut Adit, pernyataan tersebut merupakan informasi yang patut didalami aparat penegak hukum bersama alat bukti lainnya.

“Apabila dugaan sebagaimana disampaikan itu benar terjadi, maka persoalan tersebut tidak lagi hanya menyangkut aspek etik, tetapi juga berpotensi menjadi persoalan hukum yang harus diusut secara menyeluruh. Program pemerintah semestinya dijalankan untuk kepentingan masyarakat, bukan diperjualbelikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP ABR Indonesia, Dr. (c) Hermawan, S.HI., M.H., C.M., SHEL, meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan perkara di tingkat pusat, tetapi juga melakukan pendalaman terhadap dugaan yang disebut terjadi di daerah, termasuk di Provinsi Lampung.

“Apabila memang terdapat dugaan praktik jual beli Dapur MBG, maka perlu dilakukan penyelidikan secara menyeluruh sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, seluruh proses tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan didasarkan pada alat bukti yang sah,” ujar Hermawan.

Ia menegaskan ABR Indonesia siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang merasa dirugikan sekaligus mengawal proses penegakan hukum agar berlangsung secara objektif, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

Selain itu, ABR Indonesia juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi, dokumen, maupun bukti terkait dugaan praktik tersebut agar tidak ragu menyampaikan laporan kepada pihak yang berwenang.

“Kami berharap setiap laporan yang masuk dapat menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang objektif. Semakin banyak fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, semakin besar peluang untuk mengungkap persoalan ini secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum,” pungkas Hermawan.

ABR Indonesia menegaskan Posko Pengaduan akan tetap dibuka sebagai sarana bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi maupun memperoleh pendampingan hukum. Organisasi tersebut berharap setiap laporan dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri ada atau tidaknya dugaan praktik jual beli Dapur MBG di Lampung secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: ABR IndonesiaAdvokat Bela RakyatDapur MBGDugaan Jual Beli MBGdugaan penyimpanganlampungmakan bergizi gratisPendampingan HukumPenegakan HukumPosko Pengaduan
Previous Post

JWI Lampung Selatan Usulkan Tim Koordinator Eduwisata, Disparbud Siap Perkuat Kolaborasi

Next Post

Pengamat Pendidikan Soroti Dugaan Pelesiran Puluhan Kepala SD Natar di Tengah Hari Kerja

Related Posts

Pengamat Pendidikan Soroti Dugaan Pelesiran Puluhan Kepala SD Natar di Tengah Hari Kerja
Daerah

Pengamat Pendidikan Soroti Dugaan Pelesiran Puluhan Kepala SD Natar di Tengah Hari Kerja

Juli 6, 2026
JWI Lampung Selatan Usulkan Tim Koordinator Eduwisata, Disparbud Siap Perkuat Kolaborasi
Daerah

JWI Lampung Selatan Usulkan Tim Koordinator Eduwisata, Disparbud Siap Perkuat Kolaborasi

Juli 6, 2026
Ketika Sempadan Pantai Hilang, Ruang Publik dan Benteng Ekologis Ikut Terancam
Daerah

Ketika Sempadan Pantai Hilang, Ruang Publik dan Benteng Ekologis Ikut Terancam

Juli 6, 2026
Berakhirnya PSPE Suoh–Sekincau Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Pastikan Kepatuhan Regulasi
Daerah

Berakhirnya PSPE Suoh–Sekincau Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Pastikan Kepatuhan Regulasi

Juli 6, 2026
Hendri Adriansyah: Penyalahgunaan Dana BOS yang Terbukti Dapat Dijerat UU Tipikor
Daerah

Hendri Adriansyah: Penyalahgunaan Dana BOS yang Terbukti Dapat Dijerat UU Tipikor

Juli 5, 2026
Prediksi Seru, Prediksi Andi Desfiandi: Spanyol vs Portugal di 16 Besar
Bandar Lampung

Prediksi Seru, Prediksi Andi Desfiandi: Spanyol vs Portugal di 16 Besar

Juli 5, 2026
Next Post
Pengamat Pendidikan Soroti Dugaan Pelesiran Puluhan Kepala SD Natar di Tengah Hari Kerja

Pengamat Pendidikan Soroti Dugaan Pelesiran Puluhan Kepala SD Natar di Tengah Hari Kerja

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pasangan Winarti-Reynata Siapkan 1.338 Saksi Pilkada

Pasangan Winarti-Reynata Siapkan 1.338 Saksi Pilkada

Oktober 14, 2024
Ngaku Yesus, Pria Serang 3 Biarawan di Spanyol

Ngaku Yesus, Pria Serang 3 Biarawan di Spanyol

November 12, 2024
Nanda Indira Dendi: Prioritaskan Layanan Kesehatan Gratis dan Akses Mudah Bagi Warga

Nanda Indira Dendi: Prioritaskan Layanan Kesehatan Gratis dan Akses Mudah Bagi Warga

Maret 16, 2025
Kafilah Lampung Siap Ukir Prestasi di STQH Nasional XXVIII 2025 di Kendari

Kafilah Lampung Siap Ukir Prestasi di STQH Nasional XXVIII 2025 di Kendari

Oktober 10, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pengamat Pendidikan Soroti Dugaan Pelesiran Puluhan Kepala SD Natar di Tengah Hari Kerja
  • Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Disorot, ABR Indonesia Sebut Korban Mulai Berdatangan
  • JWI Lampung Selatan Usulkan Tim Koordinator Eduwisata, Disparbud Siap Perkuat Kolaborasi
  • Ketika Sempadan Pantai Hilang, Ruang Publik dan Benteng Ekologis Ikut Terancam

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In