Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Oktober 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Dugaan Intimidasi Wartawan Nelson Ditangani Polda Lampung, LSM Pro Rakyat Beri Apresiasi

Melda by Melda
Oktober 20, 2026
in Bandar Lampung, Daerah

INSIDE POLITIK- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Rakyat mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah (Polda) Lampung yang telah menindaklanjuti laporan dugaan intimidasi terhadap wartawan senior Nelson Ronigogo.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin A.M., bersama Sekretaris Umum, Johan Alamsyah, kepada awak media, Selasa (20/10/2026). Keduanya berharap penanganan laporan tersebut berjalan profesional, transparan, dan berkelanjutan hingga diperoleh kejelasan hukum.

BACA JUGA

Bukan Sekadar Pembimbingan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keterampilan Hidroponik

Kalapas Kalianda dan Bupati Lampung Selatan Bahas Sinergi Pembinaan

Menurut mereka, tindak lanjut laporan tersebut menjadi perhatian penting dalam upaya perlindungan profesi jurnalistik. Wartawan yang menjalankan tugas peliputan perlu memperoleh perlindungan dari intimidasi, ancaman, maupun dugaan kekerasan.

Berdasarkan surat resmi Polda Lampung yang diterima pelapor, terdapat perkembangan penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana di bidang pers yang disebut terjadi di Jalan Profesor Dokter Hamka, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Dalam dokumen tersebut tercantum laporan polisi Nomor LP/B/792/X/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 Oktober 2026. Selain itu, terdapat surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan Nomor B/728/X/2026/Subdit IV/Reskrimsus tertanggal 15 Oktober 2026 serta surat perintah penyelidikan Nomor SP.Lidik/718/X/2026/Subdit-IV/Reskrimsus pada tanggal yang sama.

Penanganan laporan tercatat berada di Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung. Dokumen tersebut juga mencantumkan IPTU Ari Efra Hanisa, S.H., sebagai penyidik yang ditunjuk.

Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin A.M., mengatakan pihaknya menghargai langkah awal kepolisian yang telah memberikan pemberitahuan resmi kepada pelapor mengenai perkembangan penanganan laporan.

“Kami mengapresiasi Polda Lampung yang telah menindaklanjuti laporan dugaan intimidasi terhadap wartawan senior Nelson Ronigogo. Ini merupakan langkah positif dan menunjukkan bahwa pengaduan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas dan profesi jurnalistik, mendapatkan perhatian oleh Polda Lampung,” tegas Aqrobin.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat, Johan Alamsyah, menilai penanganan laporan tersebut perlu mendapat perhatian bersama dari organisasi wartawan, asosiasi perusahaan media, insan pers, dan elemen masyarakat sipil.

Menurut Johan, wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta mengungkap berbagai persoalan di lapangan. Karena itu, keamanan jurnalis ketika menjalankan tugas perlu menjadi perhatian semua pihak.

“Kami meminta seluruh organisasi wartawan, asosiasi media, dan insan pers bersama-sama mengawal proses penanganan laporan Nelson. Pengawalan ini bukan untuk mengintervensi penyidik, melainkan memastikan proses berjalan profesional, transparan, dan sesuai hukum,” kata Johan.

Ia menambahkan, tindak lanjut administratif terhadap laporan perlu diikuti langkah penegakan hukum yang objektif berdasarkan pemeriksaan, keterangan saksi, dan alat bukti yang sah. Johan juga berharap penyidik melanjutkan proses sesuai ketentuan hukum, termasuk meminta keterangan pihak terlapor apabila diperlukan.

Johan mengingatkan bahwa keberatan terhadap pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan, bukan dengan intimidasi atau kekerasan.

“Jangan sampai timbul persepsi bahwa seseorang dapat melakukan intimidasi atau kekerasan kepada wartawan hanya karena tidak menyukai pemberitaan. Jika ada pihak yang keberatan terhadap hasil liputan wartawan, tersedia mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Keberatan dapat disampaikan melalui hak jawab, hak koreksi, pengaduan kepada Dewan Pers, atau jalur hukum yang sesuai,” ujarnya.

Ia juga merujuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi landasan kemerdekaan pers sekaligus mengatur mekanisme penyelesaian persoalan pemberitaan.

Di sisi lain, Johan menegaskan bahwa wartawan tetap wajib bekerja sesuai kode etik jurnalistik, melakukan verifikasi, dan menyajikan informasi secara bertanggung jawab. Namun, perselisihan mengenai pemberitaan perlu diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

LSM Pro Rakyat menilai penanganan dugaan intimidasi terhadap Nelson memiliki arti penting bagi perlindungan profesi jurnalistik di Provinsi Lampung. Proses yang objektif diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Meski demikian, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum yang berlaku.

“Harapan kami jelas, proses ini harus berjalan sampai ada kejelasan hukum. Jangan biarkan muncul kesan dan persepsi bahwa ancaman terhadap wartawan dapat terjadi kapan pun tanpa konsekuensi. Kami mengapresiasi langkah awal Polda Lampung saat ini dan berharap perkembangan laporan berikutnya disampaikan secara proporsional kepada pelapor,” tutup Aqrobin.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: Aqrobin AMdugaan intimidasi wartawanJohan Alamsyahkebebasan perslaporan polisi Lampung.lsm pro rakyatNelson Ronigogoperlindungan jurnalisPolda LampungUU Pers
Previous Post

Diduga Terlibat Pencurian Kulkas Aqua, Tiga Pria Dibawa ke Polsek Tanjung Bintang

Next Post

Golkar Pringsewu Peringati HUT ke-62 dengan Tabur Bunga dan Aksi Sosial

Related Posts

Bukan Sekadar Pembimbingan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keterampilan Hidroponik
Daerah

Bukan Sekadar Pembimbingan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keterampilan Hidroponik

Oktober 21, 2026
Kalapas Kalianda dan Bupati Lampung Selatan Bahas Sinergi Pembinaan
Daerah

Kalapas Kalianda dan Bupati Lampung Selatan Bahas Sinergi Pembinaan

Oktober 21, 2026
Seluruh Penumpang KMP Batumandi Dievakuasi, ASDP Fokus Tangani Kebakaran
Bandar Lampung

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Dievakuasi, ASDP Fokus Tangani Kebakaran

Oktober 21, 2026
Api Muncul di Dek Kendaraan, KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak
Bandar Lampung

Api Muncul di Dek Kendaraan, KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak

Oktober 21, 2026
Tampil Memukau, Drumband SMPN 1 Katibung Bawa Pulang Tiga Trofi
Bandar Lampung

Tampil Memukau, Drumband SMPN 1 Katibung Bawa Pulang Tiga Trofi

Oktober 21, 2026
KMP Batumandi Terbakar di Dekat Pulau Merak Besar, Penyebab Belum Diketahui
Bandar Lampung

KMP Batumandi Terbakar di Dekat Pulau Merak Besar, Penyebab Belum Diketahui

Oktober 21, 2026
Next Post
Golkar Pringsewu Peringati HUT ke-62 dengan Tabur Bunga dan Aksi Sosial

Golkar Pringsewu Peringati HUT ke-62 dengan Tabur Bunga dan Aksi Sosial

Bapas Kotabumi Dampingi Anak Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Narkotika

Bapas Kotabumi Dampingi Anak Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Narkotika

KMP Batumandi Terbakar di Dekat Pulau Merak Besar, Penyebab Belum Diketahui

KMP Batumandi Terbakar di Dekat Pulau Merak Besar, Penyebab Belum Diketahui

Tampil Memukau, Drumband SMPN 1 Katibung Bawa Pulang Tiga Trofi

Tampil Memukau, Drumband SMPN 1 Katibung Bawa Pulang Tiga Trofi

Api Muncul di Dek Kendaraan, KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak

Api Muncul di Dek Kendaraan, KMP Batumandi Terbakar di Perairan Merak

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Siswa Jangan Jadi Korban, Penggiat Kebijakan Publik Minta Pemprov Lampung Turun Tangan

Siswa Jangan Jadi Korban, Penggiat Kebijakan Publik Minta Pemprov Lampung Turun Tangan

Juni 5, 2026
Ambisi Program MBG Tersandung Masalah Lingkungan dan Ekonomi Rakyat

Ambisi Program MBG Tersandung Masalah Lingkungan dan Ekonomi Rakyat

April 23, 2026
Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Kemendagri Belum Pertimbangkan Cabut Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru

Desember 26, 2024
Kapolda Lampung dan Bhayangkari Pantau Langsung Penyaluran 4.074 Porsi Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar Lampung Selatan

Kapolda Lampung dan Bhayangkari Pantau Langsung Penyaluran 4.074 Porsi Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar Lampung Selatan

Oktober 21, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bukan Sekadar Pembimbingan, Bapas Kotabumi Bekali Klien Keterampilan Hidroponik
  • Kalapas Kalianda dan Bupati Lampung Selatan Bahas Sinergi Pembinaan
  • Mengapa Reformasi Masih Relevan dalam Kehidupan Kita Hari Ini
  • Seluruh Penumpang KMP Batumandi Dievakuasi, ASDP Fokus Tangani Kebakaran
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In