INSIDE POLITIK— Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mendukung penuh langkah Komisi II DPR RI yang tengah menyoroti kepemilikan lahan PT Sugar Group Companies (SGC) dalam rapat bersama Kementerian ATR/BPN. Ia menilai pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) milik SGC di Lampung merupakan langkah krusial untuk menata ulang tata kelola agraria yang selama ini jadi sorotan masyarakat.
“Saya menyambut baik hasil RDP DPR RI yang membahas lahan SGC. Selama ini untuk kepentingan rakyat, kami DPRD mendukung penuh,” tegas Giri, Kamis (10/7).
Menurut Giri, pengukuran ulang oleh Kementerian ATR/BPN merupakan langkah strategis yang membuka jalan menuju transparansi. Tidak hanya untuk memastikan legalitas lahan, tetapi juga untuk mengevaluasi apakah pemanfaatan lahan tersebut sudah seimbang dengan kontribusi ekonomi bagi daerah.
“Ini bukan hanya bicara selisih data, tapi soal keadilan. Sudah saatnya kita melihat ulang siapa saja yang menguasai aset lahan di Lampung dan sejauh mana mereka berkontribusi bagi rakyat,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya keterlibatan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengevaluasi manfaat keberadaan perusahaan besar seperti SGC terhadap pendapatan dan pembangunan daerah.
“Pemprov harus aktif menghitung, apakah lahan-lahan yang dikuasai perusahaan benar-benar memberi dampak bagi masyarakat atau hanya menguntungkan segelintir pihak,” katanya.
Bagi Giri, langkah ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi bagian dari perjuangan untuk memastikan keadilan tata ruang dan optimalisasi pemanfaatan aset negara demi kemakmuran rakyat Lampung.
“Kita ingin kehadiran perusahaan besar tidak sekadar simbol investasi, tetapi benar-benar berkontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.***