INSIDE POLITIK — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan dukungannya penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang menghapus seluruh pungutan uang komite dan menggratiskan biaya pendidikan di SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.
Menurut Giri, pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Program sekolah gratis ini harus dijaga dan diperkuat agar dapat terus berjalan dengan baik,” tegas Giri pada Sabtu (7/6/2025).
DPRD Lampung juga berkomitmen mengawal alokasi anggaran yang memadai dan memastikan program ini terlaksana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain itu, DPRD mendorong peningkatan kualitas sarana, prasarana, serta kompetensi guru demi pendidikan yang lebih baik.
Gubernur Lampung: Pendidikan Berkualitas Tanpa Beban Biaya
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa penghapusan pungutan komite adalah langkah strategis untuk mewujudkan pendidikan inklusif tanpa hambatan biaya.
“Tidak ada lagi pungutan uang komite di sekolah negeri. Semua kebutuhan akan ditanggung APBD,” ujar Gubernur saat memberi pengarahan kepada kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Lampung, Kamis (5/6/2025).
Gubernur juga menyoroti rendahnya capaian pendidikan saat ini, mengajak para pendidik untuk membentuk generasi masa depan Lampung dengan penuh kasih dan ketulusan.
Langkah Strategis Membangun Pendidikan Lampung
Gubernur Mirza juga meluncurkan program pengembangan 35 sekolah unggulan, memperkenalkan mata pelajaran bahasa asing baru, dan mengajak sektor swasta berkontribusi melalui CSR.
Selain itu, tiga indikator keberhasilan kepala sekolah ditetapkan untuk mendorong lulusan yang sukses melanjutkan pendidikan, terserap kerja, atau menjadi wirausaha.
Kepala Dinas Pendidikan: Larangan Keras Pungutan Biaya
Thomas Amirico, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, menegaskan sekolah tidak boleh memungut biaya dalam bentuk apapun selama proses pendidikan.
“Sekolah harus bebas dari pungutan apapun, demi memastikan semua anak mendapat pendidikan layak tanpa beban,” tegas Thomas.
Dengan kebijakan ini, sekitar 203 ribu siswa dari 352 sekolah negeri di Lampung akan mendapatkan manfaat langsung, dan kebijakan serupa tengah dievaluasi untuk sekolah swasta.***