INSIDE POLITIK– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan resmi meluncurkan program inovatif bertajuk “Jebolin UMKM” atau Jemput Bola Perizinan UMKM, pada Jumat (01/08/2025). Program ini merupakan terobosan nyata untuk mendekatkan layanan perizinan usaha bagi pelaku UMKM hingga ke pelosok kecamatan.
Kalianda menjadi lokasi perdana dari program ini. Layanan tidak lagi terpusat di kantor kabupaten, tetapi langsung hadir di kecamatan dan desa, memudahkan masyarakat mengurus izin usaha tanpa harus menempuh jarak jauh.
“Target kami menjangkau 17 kecamatan di Lampung Selatan, dan saat ini kami mulai secara bertahap,” jelas Asnawi, S.E., M.M., Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Lamsel.
Program ini digagas sebagai tindak lanjut dari komitmen Bupati Lampung Selatan yang menaruh perhatian besar terhadap penguatan sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
“Pak Bupati ingin UMKM kita lebih maju dan berdaya saing, terutama dengan legalitas yang sah,” tambahnya.
Menariknya, seluruh proses penerbitan izin usaha dalam program ini dilakukan secara gratis, tanpa pungutan biaya. Para pelaku usaha cukup datang ke lokasi pelayanan saat jadwal program berlangsung di kecamatan masing-masing.
“Legalitas usaha menjadi pintu masuk untuk akses bantuan, pelatihan, hingga kemitraan. Maka dari itu, penting untuk difasilitasi sejak dini,” tegas Asnawi.
Dengan “Jebolin UMKM”, pemerintah daerah berharap dapat mempercepat pendataan pelaku usaha di tingkat desa dan kecamatan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis kerakyatan.***