INSIDE POLITIK– Langkah inovatif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat kembali mencuri perhatian publik. Instansi ini dinilai berhasil menjadi pelopor dalam penerapan sistem adaptif terhadap perkembangan zaman, khususnya dalam hal pengelolaan kerjasama dengan media massa.
Kesuksesan tersebut tidak hanya diakui di tingkat kabupaten, tetapi juga menarik minat daerah lain untuk belajar langsung. Salah satunya adalah Dinas Kominfo Kota Metro yang datang melakukan kunjungan kerja guna mempelajari strategi dan inovasi yang telah diterapkan Diskominfo Lampung Barat, terutama terkait penggunaan sistem elektronik berbasis aplikasi PM-OKE dan pemanfaatan pihak ketiga dalam proses verifikasi kerja sama melalui Universitas Lampung (Unila).
Kunjungan kerja yang berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2025 itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Metro, Sri Amanto. Rombongan disambut hangat oleh Sekretaris Diskominfo Lampung Barat, Guy Zefred Da Silva Manuel Leite, beserta jajaran pejabat struktural dan staf yang terlibat dalam sistem manajemen informasi daerah.
Dalam sambutannya, Sri Amanto mengungkapkan rasa kagum sekaligus apresiasi terhadap Diskominfo Lampung Barat. Menurutnya, langkah yang ditempuh Diskominfo Lambar dalam mengelola hubungan kemitraan dengan media sudah lebih maju dan terstruktur dibandingkan daerah lain.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Diskominfo Lampung Barat yang telah menerima kami dengan sangat baik. Jujur saja, kami tidak menyangka bahwa di daerah ujung Lampung ini, sistem pengelolaan media justru sudah selangkah lebih maju dari Kota Metro,” ujar Sri Amanto.
Ia menambahkan, pihaknya berencana akan mengadopsi sistem yang telah diterapkan Diskominfo Lampung Barat, terutama dalam hal transparansi dan efisiensi pengelolaan kerja sama publikasi. “Kami akan mengikuti jejak yang sudah dilakukan oleh Diskominfo Lampung Barat, karena terbukti efektif dalam membangun hubungan yang sehat dengan media. Di era digital seperti sekarang, adaptasi dan perubahan adalah kunci agar pelayanan publik tetap relevan dan efisien,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Lampung Barat, Burlianto Eka Putra, melalui Sekretaris Guy Zefred Da Silva Manuel Leite menjelaskan bahwa pihaknya kini telah menerapkan sistem baru untuk pendaftaran kerja sama media massa. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pusat Studi Hukum dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila).
“Untuk tahun anggaran 2025–2030, kami sudah melakukan MoU dengan pihak Unila terkait verifikasi data perusahaan pers dan data media. Sistem ini menggantikan pola lama yang sebelumnya hanya berlaku untuk satu tahun. Kini, kesepakatan kerja sama diperpanjang menjadi lima tahun ke depan,” ujar Guy Zefred.
Ia juga menuturkan bahwa seluruh proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan secara online melalui aplikasi PM-OKE yang dapat diakses melalui situs resmi [https://pm-oke.lampungbaratkab.go.id/](https://pm-oke.lampungbaratkab.go.id/). Platform digital ini dinilai memudahkan perusahaan media dalam mengajukan kerja sama sekaligus memastikan proses berjalan transparan sesuai aturan yang berlaku.
“Secara prinsip, alur pendaftaran masih sama seperti sebelumnya, namun kami menambahkan beberapa tahapan baru berdasarkan masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini kami lakukan untuk memastikan seluruh proses sesuai dengan standar akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik,” tambahnya.
Kunjungan kerja tersebut bukan hanya menjadi ajang berbagi ilmu, tetapi juga momentum penting dalam membangun kolaborasi antar-daerah. Melalui pertemuan ini, kedua instansi berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperkuat tata kelola komunikasi publik berbasis teknologi digital.
Dengan adanya pertukaran gagasan tersebut, diharapkan Diskominfo Kota Metro dan Diskominfo Lampung Barat dapat saling memperkaya pengetahuan serta mengadopsi praktik terbaik dalam manajemen media. Kolaborasi semacam ini diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan media massa di Provinsi Lampung.***




















