InsidePolitik–Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) jadi fokus pengawasan Bawaslu Lampung.
Anggota Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, Bawaslu akan melakukan pengawasan melekat di wilayah tersebut karena dinilai paling banyak potensi pelanggaran.
Bawaslu Lampung telah mengintruksikan kepada Bawaslu kabupaten/kota, Panwascam sampai tingkat desa untuk melakukan pengawasan melekat di kawasan 3T tersebut.
Menurutnya, di wilayah 3T tersebut memiliki kendala sulitnya signal dan akses ke lokasi menjadi salah satu kendala.
“Terutama dalam proses distribusi logistik yang sangat rentan rusak. Maka kita sudah intruksikan untuk bisa diantisipasi,” ujarnya.
Tamri mengungkapkan, apabila berkaca pada Pemilu lalu, potensi pelangaran yang sering terjadi di wilayah 3T adalah distribusi logistik.
Menurutnya, karena lokasi yang sulit, sehingga proses distribusi lama, maka dikhawatirkan logistik tiba tidak tepat waktu.
“Sulitnya signal juga mempengaruhi lambatnya penanganan pelanggaran lantaran lambatnya laporan masuk ke aplikasi Siswaslu,” tandasnya.