INSIDE POLITIK – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mencermati dan menindaklanjuti berbagai masukan DPRD secara sistematis dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD terkait Penyampaian Keputusan Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 di Gedung DPRD Pringsewu, Senin (24/3/2025).
“LKPJ merupakan progress report yang harus menjadi bahan introspeksi dan pengendalian terhadap kinerja pemerintahan, agar efektivitas, produktivitas, akuntabilitas, serta transparansi semakin ditingkatkan,” ujar Riyanto.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah, serta mengapresiasi prestasi yang telah diraih sepanjang 2024 berkat kerja sama semua pihak.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Suherman ini turut dihadiri Wabup Umi Laila, Ketua TP-PKK Rahayu Sri Astutik Pamungkas, jajaran Pemkab, forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat.
Dengan evaluasi dan rekomendasi DPRD, Pemkab Pringsewu berkomitmen terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik.***