INSIDE POLITIK– Pemerintah Kabupaten Pringsewu resmi melantik 10 pejabat pimpinan tinggi pratama pada Senin, 4 Agustus 2025. Pelantikan yang digelar di Aula Utama Pemkab ini dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.100.3.3.2-501 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa para pejabat yang dilantik telah melalui proses uji kompetensi dan evaluasi kinerja selama lima tahun, sesuai ketentuan Permenpan-RB No.15 Tahun 2019. Pelantikan ini juga telah memperoleh persetujuan dari Kemendagri dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara.
“Proses ini dilakukan secara objektif, transparan, dan terukur. Kami ingin pelantikan ini menjadi momentum memperkuat semangat kerja dan kualitas pelayanan publik di Pringsewu,” ujar Riyanto.
Bupati menegaskan, jabatan bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan komitmen kepada masyarakat.
Berikut daftar 10 pejabat yang dilantik:
Hendrid (Asisten Perekonomian dan Pembangunan)
Arif Nugroho (Asisten Administrasi Umum)
Siti Litawati (Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan)
Akhmad Fadoli (Sekretaris DPRD)
Imam Fatkuroji (Kepala Bappeda)
Olpin Putra (Kepala BPKAD)
Catur Agus Dewanto (Kepala Badan Kesbangpol)
Eko Sumarmi (Kadis P3APPKB)
dr. Ulinoha (Kadis Lingkungan Hidup)
Imam Santiko Raharjo (Kadis Perhubungan)
Pelantikan ini turut dihadiri pejabat dari berbagai daerah, di antaranya perwakilan Gubernur Lampung, Wakil Bupati Pringsewu, serta staf ahli dari Kabupaten Lampung Tengah dan Tanggamus. Seperti pelantikan sebelumnya, acara ini juga diselingi pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan terjemahan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Lampung.
Bupati berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat menjadi motor penggerak dalam transformasi birokrasi dan menjawab tantangan pelayanan publik di masa mendatang.***