InsidePolitik–Buntuk kericuhan yang terjadi saat debat kandidat di Pilkada Bojonegori, tim sukses dua paslon saling melaporkan ke Bawaslu setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo menjelaskan bahwa pelapor pertama datang dari tim pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Teguh Haryono-Farida Hidayati.
Mereka melaporkan KPU Kabupaten Bojonegoro yang dianggap menyalahi administrasi tentang penyelenggaraan debat Pilkada.
Sementara pelapor kedua yang merupakan pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut dua Setyo Wahono-Nurul Azizah, melaporkan pasangan calon nomor urut satu yang dinilai menghalang-halangi jalannya tahapan Pilkada.
Lebih lanjut Handoko menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke Bawaslu, mulai dari meminta klarifikasi dan keterangan dari pelapor maupun terlapor.
Selanjutnya Bawaslu akan memutuskan perkara dari masing-masing laporan pada pekan depan.
Sebelumnya terjadi kericuhan ketika proses debat kandidat di Pilkada Bojonegoro, karena situasi tak kondusif, KPU akhirnya membatalkan debat tersebut.