INSIDE POLITIK – Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu semakin gencar berinovasi dalam menghadirkan layanan yang bermanfaat sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang terus konsisten dijalankan adalah program PRINCESS (Pertanahan Pringsewu Ceria Selalu). Program ini kembali digelar pada Kamis, 4 September 2025, dengan mengangkat tema strategis: “Pertanahan Mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD)”.
Kegiatan yang diselenggarakan di Pringsewu tersebut menghadirkan narasumber utama, Nur Oktavia Ayu Surachman, S.H., M.H., Penata Pertanahan Muda pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu. Dalam pemaparannya, Nur Oktavia menegaskan bahwa sektor pertanahan tidak hanya berperan dari sisi administrasi, melainkan juga memiliki nilai strategis dalam menopang pembangunan daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Menurutnya, tanah adalah aset yang jauh lebih besar nilainya dibanding sekadar kepemilikan pribadi. Legalitas yang jelas melalui sertifikasi tanah akan memberikan kepastian hukum, meminimalisir potensi sengketa, serta membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan aset demi meningkatkan PAD. Pendapatan ini bisa diperoleh dari pajak, retribusi, maupun pengelolaan aset daerah yang telah memiliki dasar hukum kuat.
“Dengan adanya tertib administrasi pertanahan, pemerintah dapat lebih mudah memanfaatkan aset daerah untuk pembangunan. Di sisi lain, masyarakat akan merasakan manfaat langsung berupa jaminan hukum atas hak tanah mereka. Semua ini berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis PAD,” jelas Nur Oktavia.
Acara PRINCESS kali ini disambut dengan antusias oleh para peserta yang hadir, terdiri dari masyarakat umum, perangkat desa, serta perwakilan instansi terkait. Diskusi berlangsung interaktif, ditandai dengan banyaknya pertanyaan seputar bagaimana peran sektor pertanahan dapat memperkuat pendapatan daerah, serta langkah konkret apa yang bisa dilakukan pemerintah desa dalam mendukung tertib pertanahan di wilayah masing-masing.
Program PRINCESS sendiri sudah dikenal luas sebagai wadah edukasi, sosialisasi, sekaligus komunikasi publik mengenai isu-isu pertanahan di Pringsewu. Melalui program ini, masyarakat diajak untuk memahami bahwa urusan pertanahan bukan sekadar administrasi kepemilikan, melainkan memiliki dampak besar terhadap pembangunan, ekonomi, serta stabilitas sosial di daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa BPN Pringsewu akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Kami ingin memastikan bahwa pertanahan di Pringsewu tidak hanya sebatas urusan sertifikat, tetapi juga menjadi bagian dari penggerak ekonomi. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, kami berharap pertanahan bisa benar-benar menjadi motor penggerak peningkatan PAD yang hasilnya dapat kembali dirasakan oleh masyarakat,” ujar Ulin Nuha.
Lebih jauh, BPN Pringsewu juga menekankan pentingnya edukasi pertanahan yang berkesinambungan. Dengan pemahaman yang lebih luas, masyarakat diharapkan mampu melihat tanah sebagai aset strategis yang dapat mendukung pembangunan, meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus menjamin keberlanjutan kesejahteraan generasi mendatang.
Program PRINCESS tidak hanya menjadi wadah belajar, tetapi juga ruang kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik. Melalui langkah ini, Kabupaten Pringsewu berupaya menjadikan tanah sebagai pilar utama pembangunan daerah yang adil, berkelanjutan, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.***