Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Juni 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

BPN Pringsewu Bagikan 60 Sertipikat PTSL untuk Warga Pekon Gadingrejo Timur

Melda by Melda
Januari 15, 2026
in Daerah, Pringsewu
BPN Pringsewu Bagikan 60 Sertipikat PTSL untuk Warga Pekon Gadingrejo Timur

INSIDE POLITIK- Upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah terus berlanjut. Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu kembali membagikan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Kali ini, sebanyak 60 sertipikat diserahkan kepada warga Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Selasa, 13 Januari 2026.

Pembagian sertipikat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program PTSL Tahun Anggaran 2025 yang digulirkan secara nasional untuk mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat. Melalui program ini, pemerintah berupaya menuntaskan persoalan administrasi pertanahan sekaligus mencegah konflik dan sengketa lahan di kemudian hari.

BACA JUGA

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Program Strategis Nasional untuk Kepastian Hukum

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, menjelaskan bahwa PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

“Program PTSL ini dirancang agar pendaftaran tanah dilakukan secara sistematis, lengkap, dan serentak. Dengan demikian, masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan diakui negara,” ujar Ulin Nuha.

Ia menambahkan, pembagian sertipikat di Pekon Gadingrejo Timur menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak masyarakat atas tanah yang mereka miliki dan kelola selama ini.

Minimalkan Sengketa, Tingkatkan Nilai Tanah

Menurut Ulin Nuha, kepemilikan sertipikat tanah memiliki dampak strategis bagi masyarakat. Selain memberikan rasa aman, sertipikat juga dapat meminimalkan potensi sengketa pertanahan yang kerap muncul akibat tidak adanya bukti hukum yang kuat.

“Dengan adanya sertipikat, masyarakat tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat meningkatkan nilai tanahnya. Tanah yang bersertipikat bisa dimanfaatkan secara lebih produktif, termasuk untuk menunjang kegiatan ekonomi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa sertipikat hak atas tanah juga dapat dimanfaatkan sebagai agunan permodalan di lembaga keuangan, selama digunakan secara bijak dan sesuai kebutuhan.

Dorong Tertib Administrasi Pertanahan

Pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pringsewu, lanjut Ulin Nuha, menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Kantor Pertanahan terus berkomitmen mempercepat proses pendaftaran tanah agar seluruh bidang tanah di wilayah Pringsewu terdata dengan baik.

“PTSL tidak hanya soal pembagian sertipikat, tetapi juga membangun sistem administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Ia menyebutkan, keterlibatan aktif pemerintah pekon dan partisipasi masyarakat sangat berperan dalam kelancaran pelaksanaan program PTSL di lapangan.

Komitmen Pelayanan Profesional

Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Program PTSL akan terus dilanjutkan guna menjangkau lebih banyak masyarakat yang belum memiliki sertipikat tanah.

“Kami berharap ke depan semakin banyak warga yang merasakan manfaat PTSL. Kepastian hukum hak atas tanah adalah fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Ulin Nuha.

Pembagian 60 sertipikat PTSL di Pekon Gadingrejo Timur ini disambut antusias oleh warga. Mereka berharap legalitas tanah yang kini dimiliki dapat membawa manfaat jangka panjang, baik dari sisi keamanan hukum maupun peningkatan ekonomi keluarga.***

 

Source: WAHYU WIDODO
Tags: bpn pringsewuPekon Gadingrejo TimurPendaftaran TanahProgram Strategis NasionalPTSL PringsewuSertipikat Hak Atas TanahSertipikat Tanah
Previous Post

 Mengapa LPSE

Next Post

Dorong Mobilitas Nataru, Program Stimulus ASDP Terserap 96,17 Persen

Related Posts

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Juni 5, 2026
Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
Daerah

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Juni 5, 2026
Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
Bandar Lampung

Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI

Juni 5, 2026
Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya
Bandar Lampung

Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

Juni 5, 2026
Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal
Daerah

Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal

Juni 5, 2026
Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus
Daerah

Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus

Juni 5, 2026
Next Post
Dorong Mobilitas Nataru, Program Stimulus ASDP Terserap 96,17 Persen

Dorong Mobilitas Nataru, Program Stimulus ASDP Terserap 96,17 Persen

“Mengapa LPSE”

“Mengapa LPSE”

Kantor Pertanahan Pringsewu Serahkan 90 Sertipikat Hak Pakai Aset Pemda

Kantor Pertanahan Pringsewu Serahkan 90 Sertipikat Hak Pakai Aset Pemda

Bupati Lampung Selatan Tegaskan PWI Harus Jadi Kanalis Informasi Sehat di Era Banjir Hoaks

Bupati Lampung Selatan Tegaskan PWI Harus Jadi Kanalis Informasi Sehat di Era Banjir Hoaks

BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Teguran Tertulis kepada Heti Friskatati

BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Teguran Tertulis kepada Heti Friskatati

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Mengapa Discover

Mengapa Discover

Maret 28, 2026
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan Apresiasi Koperasi Merah Putih Lampung Selatan Sebagai Contoh Nasional

Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan Apresiasi Koperasi Merah Putih Lampung Selatan Sebagai Contoh Nasional

Agustus 9, 2025
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Lampung Siap Sambut Kontestasi Pilkada Serentak 2024

September 23, 2024
Pastikan Kepastian Hukum Aset Pendidikan, BPN Pringsewu Serahkan Sertipikat ke SLB Negeri

Pastikan Kepastian Hukum Aset Pendidikan, BPN Pringsewu Serahkan Sertipikat ke SLB Negeri

Februari 2, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
  • Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
  • Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
  • Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In