INSIDE POLITIK— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Lampung memulai rangkaian kegiatan pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2024 di Kabupaten Lampung Tengah. Entry meeting digelar di Ruang Subing, Kompleks Kantor Bupati Lampung Tengah, Rabu (9/4/2025), sebagai penanda dimulainya proses audit tersebut.
Tim BPK RI diterima langsung oleh Penjabat Sekda Lampung Tengah, Drs. Rusmadi, M.M., mewakili Bupati dr. Ardito Wijaya, M.KM. Hadir pula Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, kepala perangkat daerah, serta tim pemeriksa dari BPK RI.
Dalam sambutannya, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa BPK RI, Rulita Andri Astuti, menjelaskan bahwa berdasarkan surat tugas nomor 40/ST/XVIII.BLP/03/2025, pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari, dimulai 9 April hingga 8 Mei 2025, dan akan dipimpin oleh Ketua Tim, Deyong Arti Santoso.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan pemeriksaan sesuai standar yang berlaku, demi menjamin hasil yang objektif dan berkualitas. Harapannya, opini atas laporan keuangan Pemkab Lampung Tengah nanti sesuai ekspektasi bersama,” ujar Rulita.
Menanggapi hal itu, Pj. Sekda Rusmadi menyampaikan apresiasi terhadap peran BPK dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa Pemkab Lampung Tengah berkomitmen penuh pada prinsip good governance.
“Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya kami mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Untuk itu, kami mendukung penuh jalannya pemeriksaan dan siap menindaklanjuti setiap masukan dari BPK,” tutur Rusmadi.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar kooperatif dan proaktif dalam memenuhi kebutuhan dokumen serta data yang diperlukan oleh tim pemeriksa.
“Semua kendala yang ditemukan harus segera ditindaklanjuti. Pemeriksaan ini diharapkan memberi masukan konstruktif untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan di masa mendatang,” tutupnya.***