Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bisa Maju di Pilgub PBD, MA Kabulkan Permohonan Cagub Papua Barat Daya Abdul Faris

Meza Swastika by Meza Swastika
November 20, 2024
in Daerah
Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Masalah Geografis dan Sinyal Hambat Penghitungan Suara Pilkada di Papua

 

InsidePolitik–Cagub Papua Barat Daya (PBD) Abdul Faris Umlati (AFU) akhirnya bisa maju kembali di Pilgub PBD setelah MA mengabulkan permohonan AFU.

BACA JUGA

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Majelis hakim Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Abdul Faris agar KPU PBD mencabut surat pembatalan pencalonannya sebagai cagub PBD.

Putusan majelis hakim Mahkamah Agung dengan terdakwa KPU PBD itu diketok dalam sidang yang digelar pada Selasa (19/11).

Dalam putusannya, majelis hakim turut meminta KPU PBD kembali menetapkan Abdul Faris Umlati sebagai cagub PBD nomor urut 1.

“Kabul permohonan seluruhnya, batal dan cabut objek permohonan, terbitkan keputusan baru yang berisi penetapan pemohon sebagai paslon,” demikian amar putusan majelis hakim MA.

Adapun majelis hakim dalam perkara ini diketuai Irfan Fachruddin dengan anggota Yosran dan Michael Renaldy Zein. Perkara itu sebelumnya didaftarkan tim hukum Abdul Faris Umlati pada Rabu (6/11) lalu.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Abdul Faris Umlati, Benediktus Jombang membenarkan putusan MA tersebut. Dia menyebut MA meminta KPU mencabut suratnya yang membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati.

“MA memutus surat keputusan KPU Papua Barat Daya nomor 105 tentang pembatalan status Abdul Faris Umlati pada kontestasi pilkada,” kata Benediktus kepada wartawan.

Pihaknya pun meminta KPU PBD segera menindaklanjuti putusan MA tersebut. Benediktus meminta KPU kembali menetapkan Abdul Faris Umlati sebagai paslon di Pilgub PBD 2024.

“KPU Papua Barat Daya segera tindaklanjuti keputusan MA terkait pencalonan Abdul Faris Umlati dalam Pilgub 2024. Surat keputusan ini adalah benar sebab telah diterima oleh MA dan mendesak AFU dimasukkan jadi cagub,” tegasnya.

“Putusan dari MA statusnya sudah inkrah dan tidak ada lagi upaya hukum lain di atasnya. Putusan ini sudah ada dan KPU segera mengeksekusi setiap perintah di dalam amar putusan MA tersebut,” sambung Benediktus.

Sebelumnya diberitakan, KPU membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati karena melakukan pelanggaran administrasi berdasarkan temuan Bawaslu Papua Barat Daya. Pelanggaran tersebut terjadi saat Abdul Faris sebagai Bupati Raja Ampat melakukan pergantian pejabat di masa pencalonannya di Pilgub PBD.

“Terdapat pelanggaran administrasi sesuai undang-undang pilkada yang diduga dilakukan oleh Calon Gubernur Abdul Faris Umlati, berupa penggantian pejabat di masa pencalonan,” ungkap Komisioner Bawaslu PBD, Zatriawati kepada detikcom, Selasa (5/11).

Pembatalan pencalonan Abdul Faris pun ditetapkan lewat Keputusan KPU PBD Nomor 105 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur PBD Tahun 2024. Keputusan itu diteken KPU PBD pada 4 November 2024.

“KPU Papua Barat Daya membatalkan saudara Abdul Faris Umlati sebagai Calon Gubernur Provinsi Papua Barat Daya pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” kata Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu dalam keterangannya, Selasa (5/11).

Previous Post

LUCU!Sudah Jelas Prabowo Dukung Luthfi, Bawaslu RI Ngaku Baru Menemukan Titik Temu

Next Post

Putusan KPU Fakfak Dibatalkan, Pasangan Utayoh Akhirnya Bisa Ikut Pilkada

Related Posts

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
Bandar Lampung

Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman

Juli 28, 2026
SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global
Daerah

SMB Holdings Satukan Kreator Indonesia dan Korea, Webtoon Lokal Bersiap Tembus Pasar Global

Juli 17, 2026
Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat
Daerah

Forum Segekhi Suku Pasang Spanduk Tolak PLTP Gunung Rajabasa, Tegaskan Komitmen Jaga Alam dan Adat

Juli 17, 2026
Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Daerah

Tak Sekadar Nobar, Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Juli 16, 2026
Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah
Daerah

Pemprov Lampung Kejar Eliminasi TBC 2030, Tubaba Jadi Daerah dengan Capaian Terendah

Juli 16, 2026
Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru
Daerah

Sekda Lampung Tengah Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Lampung Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Juli 16, 2026
Next Post
DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Putusan KPU Fakfak Dibatalkan, Pasangan Utayoh Akhirnya Bisa Ikut Pilkada

Putusan KPU Papua Barat Daya Belum Inkrah, AFU Berpotensi Lolos sebagai Cagub

Pasca Putusan MA, Abdul Faris Umlati Yakin Menang di Pilgub Papua Barat Daya

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Pelanggaran Netralitas Terang-terangan Dilakukan di Pilkada Kendal, Bawaslu Tutup Mata

DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Meski Sempat jadi Bupati, Cabup Fakfak Untung Tamsil Ternyata cuma Punya Harta Segini

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Sempat Dinonaktifkan, 5 Komisioner KPU Papua Barat Daya Akhirnya Diaktifkan Kembali

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

KIP Aceh Pastikan Pasangan Bacagub dan Bacawagub yang Gagal Tes Baca Al-Qur’an akan Dicoret sebagai Paslon

Fadhil Rahmi Ditunjuk Gantikan Cawagub Tu Sop di Pilkada Aceh

September 14, 2024
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Melanggar, Bawaslu Kota Surabaya Batalkan 12 Kampanye Paslon Pilgub dan Pilwali

Oktober 26, 2024
Politik Pajak dan Beban Kelas Menengah

Politik Pajak dan Beban Kelas Menengah

Februari 2, 2026
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU RI Ingatkan Masyarakat untuk Jaga Situasi di Pilkada

September 21, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mengapa Politik Masjid Efektif
  • Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In