Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bisa Maju di Pilgub PBD, MA Kabulkan Permohonan Cagub Papua Barat Daya Abdul Faris

Meza Swastika by Meza Swastika
November 20, 2024
in Daerah
Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Masalah Geografis dan Sinyal Hambat Penghitungan Suara Pilkada di Papua

 

InsidePolitik–Cagub Papua Barat Daya (PBD) Abdul Faris Umlati (AFU) akhirnya bisa maju kembali di Pilgub PBD setelah MA mengabulkan permohonan AFU.

BACA JUGA

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

Majelis hakim Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Abdul Faris agar KPU PBD mencabut surat pembatalan pencalonannya sebagai cagub PBD.

Putusan majelis hakim Mahkamah Agung dengan terdakwa KPU PBD itu diketok dalam sidang yang digelar pada Selasa (19/11).

Dalam putusannya, majelis hakim turut meminta KPU PBD kembali menetapkan Abdul Faris Umlati sebagai cagub PBD nomor urut 1.

“Kabul permohonan seluruhnya, batal dan cabut objek permohonan, terbitkan keputusan baru yang berisi penetapan pemohon sebagai paslon,” demikian amar putusan majelis hakim MA.

Adapun majelis hakim dalam perkara ini diketuai Irfan Fachruddin dengan anggota Yosran dan Michael Renaldy Zein. Perkara itu sebelumnya didaftarkan tim hukum Abdul Faris Umlati pada Rabu (6/11) lalu.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Abdul Faris Umlati, Benediktus Jombang membenarkan putusan MA tersebut. Dia menyebut MA meminta KPU mencabut suratnya yang membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati.

“MA memutus surat keputusan KPU Papua Barat Daya nomor 105 tentang pembatalan status Abdul Faris Umlati pada kontestasi pilkada,” kata Benediktus kepada wartawan.

Pihaknya pun meminta KPU PBD segera menindaklanjuti putusan MA tersebut. Benediktus meminta KPU kembali menetapkan Abdul Faris Umlati sebagai paslon di Pilgub PBD 2024.

“KPU Papua Barat Daya segera tindaklanjuti keputusan MA terkait pencalonan Abdul Faris Umlati dalam Pilgub 2024. Surat keputusan ini adalah benar sebab telah diterima oleh MA dan mendesak AFU dimasukkan jadi cagub,” tegasnya.

“Putusan dari MA statusnya sudah inkrah dan tidak ada lagi upaya hukum lain di atasnya. Putusan ini sudah ada dan KPU segera mengeksekusi setiap perintah di dalam amar putusan MA tersebut,” sambung Benediktus.

Sebelumnya diberitakan, KPU membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati karena melakukan pelanggaran administrasi berdasarkan temuan Bawaslu Papua Barat Daya. Pelanggaran tersebut terjadi saat Abdul Faris sebagai Bupati Raja Ampat melakukan pergantian pejabat di masa pencalonannya di Pilgub PBD.

“Terdapat pelanggaran administrasi sesuai undang-undang pilkada yang diduga dilakukan oleh Calon Gubernur Abdul Faris Umlati, berupa penggantian pejabat di masa pencalonan,” ungkap Komisioner Bawaslu PBD, Zatriawati kepada detikcom, Selasa (5/11).

Pembatalan pencalonan Abdul Faris pun ditetapkan lewat Keputusan KPU PBD Nomor 105 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur PBD Tahun 2024. Keputusan itu diteken KPU PBD pada 4 November 2024.

“KPU Papua Barat Daya membatalkan saudara Abdul Faris Umlati sebagai Calon Gubernur Provinsi Papua Barat Daya pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” kata Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu dalam keterangannya, Selasa (5/11).

Previous Post

LUCU!Sudah Jelas Prabowo Dukung Luthfi, Bawaslu RI Ngaku Baru Menemukan Titik Temu

Next Post

Putusan KPU Fakfak Dibatalkan, Pasangan Utayoh Akhirnya Bisa Ikut Pilkada

Related Posts

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
Daerah

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

April 17, 2026
Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

April 17, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

April 17, 2026
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

April 17, 2026
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Bandar Lampung

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

April 17, 2026
Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi

April 17, 2026
Next Post
DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Putusan KPU Fakfak Dibatalkan, Pasangan Utayoh Akhirnya Bisa Ikut Pilkada

Putusan KPU Papua Barat Daya Belum Inkrah, AFU Berpotensi Lolos sebagai Cagub

Pasca Putusan MA, Abdul Faris Umlati Yakin Menang di Pilgub Papua Barat Daya

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Pelanggaran Netralitas Terang-terangan Dilakukan di Pilkada Kendal, Bawaslu Tutup Mata

DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Meski Sempat jadi Bupati, Cabup Fakfak Untung Tamsil Ternyata cuma Punya Harta Segini

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Sempat Dinonaktifkan, 5 Komisioner KPU Papua Barat Daya Akhirnya Diaktifkan Kembali

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Desa Sumur Kumbang Gelar MusrenbangDes 2026, Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Desa Sumur Kumbang Gelar MusrenbangDes 2026, Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Oktober 31, 2025
Bupati Lampung Utara Hadiri Retret Kepemimpinan di Magelang

Bupati Lampung Utara Hadiri Retret Kepemimpinan di Magelang

Februari 22, 2025
Edwin Apriandi Daftar Pertama Calon Ketua PWI Lampung Selatan

Edwin Apriandi Daftar Pertama Calon Ketua PWI Lampung Selatan

Desember 15, 2025
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Banyak Pelanggaran, KPU Putuskan Gelar PSU di Enam Kabupaten/Kota di Kaltim

Desember 3, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mostbet reputasiyasına zərər verən hallar: Sosial media və mənfi rəylərin rolu
  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In