Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Sumut Batalkan Pencalonan Saipullah-Atika di Pilkada Madina

Meza Swastika by Meza Swastika
November 24, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Bawaslu Sumut membatalkan pencalonan Saipullah-Atika di Pilkada Madina.

BACA JUGA

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak

Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan

Keputusan pembatalan ini dilakukan Bawaslu Sumut dengan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan pencalonan pasangan calon nomor urut 1 Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi dalam Pilkada Kabupaten Madina 2024.

Komisioner Bawaslu Sumut, Boang Manalu mengatakan rekomendasi itu dikeluarkan Bawaslu Madina tertanggal 22 November 2024.

Dalam rekomendasinya, Bawaslu Madina meminta KPU membatalkan pencalonan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 juncto Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1536/PL.02.2-SD/05/2024.

“Rekomendasi ini dikeluarkan setelah ditemukan bahwa paslon tersebut belum memenuhi syarat (BMS) dan/atau tidak memenuhi syarat (TMS) sebagaimana diatur dalam peraturan KPU terkait pencalonan,” ujarnya.

Dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Madina, menyebutkan terhadap Laporan Nomor Register: 008/Reg/LP/PB/Kab/02.17/XI/2024 Terlapor (Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal) diduga melanggar ketentuan Pasal 14 Ayat (2) Huruf i dan Pasal 20 Ayat (2) huruf c Peraturan Umum/ Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Junto Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1536/PL.02.2-SD/05/2024;

“Bahwa Terlapor diduga melanggar Administratif Pemilihan,” tulisnya.

Surat rekomendasi itu menyatakan terhadap tindakan atau perbuatan terlapor yang menyatakan berkas dokumen (Tanda Terima LHKPN) Calon Bupati Mandailing Natal atas nama Saipullah Nasution memenuhi syarat pada 14 September 2024 sebagai Calon Bupati Kabupaten Madina pada Pilkada Madina Tahun 2024 merupakan pelanggaran administratif pemilihan.

“Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Junto Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1536/PL.02.2-SD/05/2024,” uraian dalam surat itu.

Oleh karena itu, Bawaslu Madina merekomendasikan kepada Terlapor untuk menyatakan pasangan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi belum memenuhi syarat dan/atau tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal pada Pilkada Mandailing Natal Tahun 2024.

“Agar Terlapor mengambil langkah dan/ atau tindakan hukum/ administratif sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan rekomendasi ini,” paparnya.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin membenarkan bahwa Bawaslu Kabupaten Madina mengeluarkan surat rekomendasi yang meminta KPU Kabupaten Madina untuk menyatakan paslon dimaksud BMS (belum memenuhi syarat ) atau TMS (Tidak memenuhi Syarat).

“Untuk itu KPU Provinsi Sumut meminta KPU Kabupaten Madina untuk terlebih dahulu melakukan telaah atau kajian terhadap rekomendasi Bawaslu Kabupaten Madina,” tegasnya.

Pilkada Madina ada dua Paslon yang bersaing antara lain Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution diusung PKS, PKB, Demokrat, Nasdem, PPP, dan Perindo. Kemudian Paslon Harun Mustafa Nasution – Muhammad Ichwan diusung Partai Gerindra dan Golkar.

Previous Post

Partai Pengusung WaRu Masih Berupaya Perjuangkan Qomaru Zaman di Pilwakot Metro

Next Post

Ray Rangkuti Sebut Kualitas Pilkada 2024 Menurun: Bawaslu Perlu Dievaluasi

Related Posts

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak
Daerah

Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak

Februari 4, 2026
Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan
Bandar Lampung

Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan

Februari 4, 2026
Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan

Februari 3, 2026
WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI
Daerah

WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI

Februari 3, 2026
Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal
Bandar Lampung

Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal

Februari 3, 2026
Tren Positif Pembinaan Kemandirian, Lapas Kalianda Kembali Panen Pokcoy
Bandar Lampung

Tren Positif Pembinaan Kemandirian, Lapas Kalianda Kembali Panen Pokcoy

Februari 3, 2026
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ray Rangkuti Sebut Kualitas Pilkada 2024 Menurun: Bawaslu Perlu Dievaluasi

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Setelah Dukung Luthfi, Prabowo Beri Dukungan Andra Soni di Pilgub Banten

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Ikut Terjun di Pilkada, PDIP: Jokowi Masih Candu Kekuasaan

Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Tak Ingin Arus Maju di Pilgub Papua Barat Daya, Gugatan Joppye-Ibrahim Mentah di MA

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Hasto Ungkap Rencana Jahat Jokowi dengan Manfaatkan Partai Cokelat

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Evaluasi LPPD 2024: Pemprov Lampung Genjot Kinerja Menuju Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Evaluasi LPPD 2024: Pemprov Lampung Genjot Kinerja Menuju Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Juli 19, 2025
Poltekkes Tanjungkarang Dorong Sehat dan Ekonomi Hijau Bernung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Sehat dan Ekonomi Hijau Bernung

Desember 15, 2025
Pengisian Jabatan Struktural Pemkab Pringsewu Masih Tertunda, Menunggu Persetujuan Pusat

Pengisian Jabatan Struktural Pemkab Pringsewu Masih Tertunda, Menunggu Persetujuan Pusat

Juni 1, 2025
“Makan Bergizi Gratis, Anak Malah Keracunan: Negara Bayar, Perut Menderita”

“Makan Bergizi Gratis, Anak Malah Keracunan: Negara Bayar, Perut Menderita”

September 8, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak
  • Elite Lokal yang Mulai Membelot
  • Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan
  • Adu Cepat Tim Siber Partai

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In