InsidePolitik–Bawaslu Pesawaran mengungkap jika SMAN 1 Bandar Lampung tak pernah terbitkan ijazah atas nama Aries Sandi.
Hal ini terungkap pada sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK), melalui Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah.
“Kami sudah bersurat ke SMAN 1 Bandar Lampung dan dijawab tidak pernah ada peserta didik atas nama Aries Sandi Darma Putra kelulusan 1994 maupun 1995,” kata Fatihunnajah pada Sidang Perkara Perselisihan tentang Hasil Pemilihan Umum.
Bahkan, kata Fatihunnajah, Kepala SMAN 1 Bandar Lampung mengatakan sepanjang pengetahuannya yang bersangkutan (Aries Sandi Darma Putra) tidak pernah menggelar ujian persamaan pada tahun 1994-1995 itu.
Terkait hutang Aries Sandi ke Pemkab Pesawaran, Fatihunnajah menyatakan Bawaslu Pesawaran mendapatkan temuan awal dan sudah mengkonfirmasi ke Sekdakab Pesawaran.
“Setelah kami konfirmasi ke Sekdakab Pesawaran memang benar yang bersangkutan memiliki hutang, kami diberikan data terkait temuan tersebut,” kata dia.
Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan jawaban dari termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) KabupatenPesawaran, serta mendengarkan keterangan pihak terkait dan Bawaslu.