InsidePolitik–Bawaslu Lamsel menelusuri adanya ASN yang menghadiri deklarasi kemenangan Egi-Syaiful di Masjid Bani Hasan, Rabu (27/11/2024).
Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki mengatakan pihaknya akan menelusuri informasi terkait kehadiran sejumlah ASN di acara tersebut.
“Kita terlebih dahulu akan menelusuri informasi terkait kehadiran tersebut”
“Lalu kapasitas kehadirannya seperti apa. Apakah ada kaitannya dengan tugas untuk mengawasi jalanya Pilkada atau tidak,”
“Tentu kalau karena menjalankan tugas, harus ada surat tugasnya dari atasan,” ujar Wazzaki.
Ia juga berharap netralitas ASN harus diwujudkan dalam Pilkada Serentak tahun 2024.
Ia menjelaskan seorang ASN tidak di perbolehkan untuk berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada.
“Meski secara orang perorangan pun tidak di boleh. ASN harus betul-betul netral. Tidak boleh berpihak ke siapapun dalam konteks politik,” ucapnya.
Jika ia berpihak kepada salah satu paslon, maka yang bersangkutan harus siap menerima konsekuensinya.
“Kalau info ini benar, ada pidananya itu. Tapi pastinya, kita telusuri dulu,” tukasnya.