Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Lampung Terima 24 Laporan Pelanggaran Selama Masa Kampanye

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 21, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Sampai dengan 15 Oktober 2024, Bawaslu Lampung menerima 24 laporan pelanggaran selama masa kampanye.

BACA JUGA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, selama periode 25 September hingga 15 Oktober 2024 Bawaslu menerima 24 laporan.

Dengan rincian 4 temuan diregistrasi, 13 dalam pelaporan, dan 6 masih dalam proses.

Terdapat juga 11 dugaan pelanggaran pidana dan 5 dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Dari laporan yang masuk, 7 dinyatakan bukan pelanggaran, 2 sebagai pelanggaran pidana, dan 3 sebagai pelanggaran hukum lainnya,” katanya.

Selain itu, Bawaslu juga mencatat 118 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Paslon Gubernur.

Dengan rincian, Paslon 01 Arinal Djunaidi dan Sutono melakukan aktivitas kampanye sebanyak 8 kegiatan.

Dimana Arinal-Sutono menggunakan metode kampanye 5 pertemuan terbatas, 2 pertemuan tatap muka, dan 1 debat publik.

Sementara, Paslon 02 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebanyak 110 kegiatan.

Diantaranya 19 pertemuan terbatas, 26 pertemuan tatap muka, 1 debat publik, serta 64 kegiatan lain yang mematuhi peraturan.

“Banyak kegiatan kampanye dalam kegiatan lainnya yang tidak melanggar hukum,” katanya.

Iskardo mengungkapkan, bahwa Bawaslu Provinsi Lampung berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pemilihan umum berlangsung dengan transparansi dan sesuai ketentuan.

“Pengawasan yang ketat diharapkan dapat menciptakan suasana pemilihan yang adil dan damai untuk kepentingan masyarakat Lampung,” tandasnya.

 

Previous Post

Lelang Jabatan Kepala SMA, SMK dan SLB di Lampung Ditunda

Next Post

Tujuh Kader Incar Posisi Ketua Golkar Lampung

Related Posts

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!
Daerah

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!

Juli 2, 2025
Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti
Daerah

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Juli 2, 2025
Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Next Post
Bakal Berpengaruh pada Konstelasi Pilkada, Golkar Kaget dengan Putusan MK

Tujuh Kader Incar Posisi Ketua Golkar Lampung

Abi Hasan Muan Punya Basis Kuat untuk Pimpin Golkar Lampung

Abi Hasan Muan Punya Basis Kuat untuk Pimpin Golkar Lampung

Ini Profil Abi Hasan Mu’an yang Paling Potensial Pimpin Golkar Lampung

Ini Profil Abi Hasan Mu'an yang Paling Potensial Pimpin Golkar Lampung

CATAT!Musa Ahmad Mau Bangun Rumah Sakit di Kalirejo

VIRAL!Paslon Musa-Ahsan Bagi-bagi Uang ke Warga

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Digelar 1 November, KPU Tulangbawang Rumuskan Teknis Debat Kandidat

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

KPK Tetapkan Hasto Tersangka

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Sempat Instruksikan Tunda Penetapan Hasto sebagai Tersangka

Januari 9, 2025
Nama Wiyadi Santer Bakal Direkomendasikan PDIP di Pilwakot Bandar Lampung

Nama Wiyadi Santer Bakal Direkomendasikan PDIP di Pilwakot Bandar Lampung

Agustus 28, 2024
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Pengamat Politik Nilai SK Pembatalan Wahdi-Qomaru Tak Bisa Dijadikan Objek Sengketa

November 22, 2024
Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

Beredar Isu Pungli Makan Bergizi Gratis di Tangerang, Ini Kata Istana

Januari 22, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Gak Cuma Sehatin Anak, Tapi Juga Gerakin Ekonomi Warga!
  • Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti
  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In