Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Lampung Sebut Paslon Bisa Beriklan di Media Massa Mulai Tanggal 10 November 2024

Meza Swastika by Meza Swastika
September 28, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik—Bawaslu Lampung menyebut paslon kepala daerah bisa beriklan di media masa mulai tanggal 10-23 November 2024.

BACA JUGA

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

Menurut Ketua Bawaslu Lampung Iskardo Panggar hal itu diatur berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 dan berlaku juga di Lampung.

Diketahui, untuk masa kampanye Pilkada serentak yang juga berlangsung di Lampung dimulai 25 September hingga 23 November dan pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024.

Dia menjelaskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, masa kampanye selama 60 hari dilaksanakan melalui beberapa metode.

“Metode pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata Iskardo.

Iskardo berharap media masa dapat mengelola iklan kampanye dengan baik.

“Kami berharap media massa dapat mengelola iklan kampanye dengan baik, dan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya.

Di mengingatkan penayangan iklan kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring (dalam jaringan) dilaksanakan selama 14 Hari sebelum dimulainya Masa Tenang, 24-26 November 2024.

“Untuk iklan kampanye di media daring ditayangkan pada media daring yang terverifikasi pada lembaga terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Iskardo.

Menurutnya, media massa, termasuk media sosial, dalam memberitakan dan menyiarkan kegiatan kampanye wajib mematuhi kode etik jurnalistik, pedoman pemberitaan media daring, pedoman perilaku penyiaran, dan standar program siaran.

Pada masa tenang sambungnya media dilarang menyiarkan iklan.

“Dan selama masa tenang, 24-26 November, media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan media daring dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak pasangan calon, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” pungkas Iskardo.

Previous Post

Kepala Pekon di Pringsewu yang Terbukti Terlibat Politik Uang Langsung Diberhentikan

Next Post

Pj Gubernur Lampung Minta PKK Bantu Pengentasan Stunting

Related Posts

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
Daerah

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

April 17, 2026
Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital

April 17, 2026
Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan

April 17, 2026
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

April 17, 2026
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Bandar Lampung

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

April 17, 2026
Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dorong Perempuan Pengusaha Perkuat Hilirisasi Ekonomi

April 17, 2026
Next Post
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Minta PKK Bantu Pengentasan Stunting

Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Tia Rahmania Sebut Penunjukan Bonnie Triyana sebagai Penggantinya sebagai Rekayasa Mahkamah PDIP

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Digugat Tia Rahmania, PDIP:Silahkan

Persatuan Alumni GMNI Ingatkan Prabowo Soal Wapres yang Tersandung Soal Asas Kepatutan

Persatuan Alumni GMNI Ingatkan Prabowo Soal Wapres yang Tersandung Soal Asas Kepatutan

KEREN!Delegasi Indonesia Pilih Walk Out Saat Benjamin Netanyahu Pidato di Sidang PBB

KEREN!Delegasi Indonesia Pilih Walk Out Saat Benjamin Netanyahu Pidato di Sidang PBB

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Mabes TNI Siapkan Ratusan Markas 3 Matra untuk Makan Bergizi Gratis

Desember 22, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Jangan Salah Begini Cara Cek DPT Secara Online

September 24, 2024
Ridwan Kamil Sesumbar, Tak Takut Lawan Anies di Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil Sesumbar, Tak Takut Lawan Anies di Pilkada Jakarta

Agustus 26, 2024
Dorong ASN Profesional, Pemprov Lampung Genjot Implementasi Sistem Merit Terintegrasi

Dorong ASN Profesional, Pemprov Lampung Genjot Implementasi Sistem Merit Terintegrasi

Juli 18, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
  • Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In