Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Digugat Tia Rahmania, PDIP:Silahkan

Meza Swastika by Meza Swastika
September 28, 2024
in Nasional
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Tak Gabung KIM Plus, PDIP Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo

 

InsidePolitik—Meski mendapat gugatan oleh Tia Rahmania, namun PDIP tak mempermasalahkan gugatan tersebut.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun bahkan mempersilakan Tia Rahmania menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah dipecat sebagai kader PDIP dan gagal dilantik sebagai anggota DPR RI.

“Saya sekarang dengar baca berita Tia sudah gugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Iya, silakan semua orang punya hak untuk mencari keadilan,” kata Komarudin.

Komarudin menjelaskan pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada Tia dengan dua pilihan, yakni mundur secara sadar sebagai anggota partai atau dipecat.

“Setelah di mahkamah partai memutuskan ada pelanggaran, maka mereka diberikan dua pilihan mundur secara sadar sebagai kader atau sanksi berat pemecatan,” ujarnya.

Komarudin menyebut ada 135 laporan yang masuk ke mahkamah partai. Dari ratusan laporan tersebut hanya 11 laporan yang diterima dan dua laporan yang disidangkan.

Dua laporan tersebut terkait Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo yang diputuskan dipecat dari PDIP.

“Saya yang baca putusannya dan sudah dibaca saya suruh ngasih kesempatan silakan mau memilih mundur atau sanksi berat. Mereka berdua sama-sama tidak mau mundur. Maka sanksi berikut adalah pemecatan,” ujarnya.

Menurut Komaruddin bahwa PDIP sebagai organisasi politik memiliki aturan main yang sangat jelas. Kader yang terbukti melanggar akan mendapat sanksi baik ringan maupun berat.

“Kita ini bukan gerombolan politik kan Kita ini organisasi politik yang punya aturan aturan main yang harus ditaati oleh setiap kader dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.

Sebelumnya, Tia Rahmania menggugat DPP PDIP yang telah memecatnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tia membantah adanya penggelembungan suara untuk lolos menjadi anggota DPR RI.

“Sudah, gugatan sudah dimasukkan. Udah ada nomor perkara. Tinggal nunggu tanggal pemeriksaan sidang,” kata kuasa hukum Tia, Purbo Asmoro.

“Padahal kita buktikan bahwa itu tidak benar. Jadi Mahkamah Partai dipakai alat untuk kepentingan seseorang,” ujarnya melanjutkan.

 

 

 

Previous Post

Tia Rahmania Sebut Penunjukan Bonnie Triyana sebagai Penggantinya sebagai Rekayasa Mahkamah PDIP

Next Post

Persatuan Alumni GMNI Ingatkan Prabowo Soal Wapres yang Tersandung Soal Asas Kepatutan

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
Persatuan Alumni GMNI Ingatkan Prabowo Soal Wapres yang Tersandung Soal Asas Kepatutan

Persatuan Alumni GMNI Ingatkan Prabowo Soal Wapres yang Tersandung Soal Asas Kepatutan

KEREN!Delegasi Indonesia Pilih Walk Out Saat Benjamin Netanyahu Pidato di Sidang PBB

KEREN!Delegasi Indonesia Pilih Walk Out Saat Benjamin Netanyahu Pidato di Sidang PBB

Kaesang Out, KIM Sandingkan Ahmad Lutfhi dengan Taj Yasin di Pilgub Jateng

Kaesang Pakai Rompi Putra Mulyono, ICW Balas dengan Jualan Kaus Korban Mulyono

Cerita Puan ke Mega:IKN Sulit Air, Basuki Hadi Muljono Sebut Air Berfungsi Normal di IKN

Merebak Isu, Puan Maharani Bakal Gantikan Posisi Gibran sebagai Wapres

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

103 Anggota DPD RI Dukung Sultan Najamudin jadi Ketua DPD RI 2024-2029

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

KONI Tanggamus Siapkan Musorkablub Juni 2025, 22 Cabor Desak Segera Pilih Ketua Baru

KONI Tanggamus Siapkan Musorkablub Juni 2025, 22 Cabor Desak Segera Pilih Ketua Baru

Juni 5, 2025
Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!

Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!

Juli 2, 2025
Saleh Asnawi Kukuhkan 1.400 Tim Pemenangan di Kecamatan Kota Agung untuk Menangkan Paslon Pilkada Tanggamus 2024

Saleh Asnawi Kukuhkan 1.400 Tim Pemenangan di Kecamatan Kota Agung untuk Menangkan Paslon Pilkada Tanggamus 2024

November 16, 2024
Jokowi Nilai Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Demokratis

Undang Gus Yahya ke Istana, Jokowi Bahas Konflik PBNU vs PKB

Agustus 15, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
  • “Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
  • Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In