Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 16, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Lampung Petakan Kerawanan TPS Pilkada Pakai 8 Indikator ini

Meza Swastika by Meza Swastika
November 13, 2024
in Daerah
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan Maret 2025

 

InsidePolitik–Bawaslu Lampung bersama Bawaslu 15 Kabupaten/Kota memetakan kerawanan TPS pilkada dengan menggunakan 8 indikator ini.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir mengatakan pemetaan TPS rawan masih dalam proses.

“Saat ini sedang dalam proses penyusunan, nantinya TPS yang masuk kategori rawan akan dipublish pada 20 November 2024, atau seminggu sebelum hari pemilihan kepala daerah,” kata Munir.

Nantinya, pemetaan TPS rawan akan mejadi acuan bagi Bawaslu dan juga perangkat Adhoc, mulai dari Panwscam, PKD, hingga PTPS untuk melakukan kerja-kerja pengawasan, agar Pilkada berjalan dengan lancar, tanpa adanya kendala, dan tidak ada praktek-praktek kecurangan.

Terkait indikator kerawanan Pilkada, menurut munir terdapat 8 Indikator.

Adapu 8 Indikator kerawanan Pilkada sebagai berikut.

1. Penggunaan Hak Pilih dengan beberapa poin yakni, terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) (meninggal dunia, alih status TNI/Polri, Dicabut Hak pilih berdasarkan putusan pengadilan), terdapat Pemilih Tambahan (DPTb), terdapat Potensi Pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (DPK), terdapat Penyelenggara Pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS, terdapat Riwayat TPS yang menggunakan sistem Noken tidak sesuai ketentuan n(Khusus TPS yang memiliki riwayat pemungutan suara Pemilihan melalui sistem Noken). Kemudian, terdapat Riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).

2. Penggunaan hak pilih dengan beberapa poin yakni, memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS, memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara Pemilihan, terdapatnya persetujuan penyelenggaraan pemungutan suara.

3. Politik Uang dengan beberapa poin yakni, terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS

4. Riwayat Politisasi SARA, dengan beberapa poin yakni, terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.

5. Netralitas dengan beberapa poin yakni, petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon, ASN, TNI/Polri, dan Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntunkan atau merugikan pasangan calon, petugas KPPS berkampanye untuk paslon.

6. Logistik dengan beberapa poin yakni, memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan untuk di TPS pada saat pemilu, memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu. Kemudian, memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu.

7. Lokasi TPS dengan beberapa poin yakni, TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca); TPS didirikan di wilayah rawan konflik, TPS didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa), TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik). Kemudian, TPS berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon.

8. Jaringan Internet dan Listrik, dengan beberapa poin yakni, TPS di lokasi khusus, terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS, terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS.

Previous Post

Bawaslu Bandar Lampung Pastikan Politik Uang di Pilwakot Bandar Lampung Nihil

Next Post

Bawaslu Pesibar Larang Pemilih Bawa HP Saat Pencoblosan

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045
Bandar Lampung

Program Makan Bergizi Gratis: Harapan Baru Bangsa Menuju Generasi Emas 2045

Agustus 15, 2025
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Bawaslu Pesibar Larang Pemilih Bawa HP Saat Pencoblosan

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Takut Disumpah, Komisioner Bawaslu Jember Diduga Tak Netral

Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Kemendagri akan Setop Bansos Sampai Pilkada Usai

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

KANDANG BANTENG!Pilgub Jateng jadi Pertarungan Terakhir PDIP Melawan Jokowi-Prabowo

Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Tito Ingatkan Kepala Daerah Boleh Dukung Paslon Asal Cuti

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Soal PT LEB, Dana PI Bukan Uang Negara dan Tidak Tunduk pada Pengelolaan Keuangan Negara

Sekjend ADPMET Sebut Pembagian Dana PI untuk Daerah Punya Tujuan Mulia

November 29, 2024
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Lamtim Siap Antar Dawam-Ketut Daftar Kembali ke KPU

September 12, 2024
DPRD Lampung Selatan Desak Pemkab Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jembatan di APBD-P 2025

DPRD Lampung Selatan Desak Pemkab Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jembatan di APBD-P 2025

Juli 16, 2025
Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

Geser Suara NasDem, Ketua KPU Jabar Dipecat!

Desember 3, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In