Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Lampung Perketat Pengawasan Kampanye Pilgub 2024, Tekan Pelanggaran demi Pemilu Bersih

Melda by Melda
November 5, 2024
in Daerah
Bawaslu Lampung Perketat Pengawasan Kampanye Pilgub 2024, Tekan Pelanggaran demi Pemilu Bersih

INSIDE POLITIK– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung memperkuat pengawasan terhadap kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024 untuk memastikan proses pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Anggota Bawaslu Lampung sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Tamri, mengungkapkan bahwa sejak masa kampanye dimulai pada 25 September hingga 4 November 2024, Bawaslu bersama Panwaslu Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung mencatat sejumlah pelanggaran dari kedua pasangan calon yang bersaing.

BACA JUGA

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

Pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono, tercatat menggelar 19 kegiatan kampanye berupa pertemuan terbatas, tatap muka, dan debat publik. Sementara itu, Paslon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, lebih aktif dengan total 435 kegiatan kampanye, termasuk pertemuan terbatas, tatap muka, debat publik, dan kegiatan lainnya yang mematuhi peraturan pemilu.

“Mayoritas metode kampanye kedua paslon telah sesuai ketentuan undang-undang, menunjukkan komitmen mereka untuk mematuhi regulasi yang berlaku,” ujar Tamri, Senin (4/11/2024).

Namun, meski pengawasan dilakukan secara ketat, Bawaslu masih menemukan pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti. Hingga saat ini, Bawaslu telah mencatat 55 temuan dan laporan dugaan pelanggaran, yang mencakup pelanggaran pidana, administrasi, kode etik, serta netralitas aparatur sipil negara (ASN).

“Di tingkat kecamatan, Panwaslu Kecamatan juga telah menangani 26 temuan dan laporan terkait dugaan pelanggaran serupa, dengan sorotan utama pada netralitas ASN dan pelanggaran kode etik,” lanjut Tamri.

Temuan pelanggaran ini menunjukkan bahwa sebagian pihak masih kurang patuh terhadap ketentuan pemilu. Menyikapi hal ini, Bawaslu Lampung menegaskan komitmen untuk menjaga jalannya kampanye yang tertib dan berintegritas.

Untuk menekan potensi pelanggaran, Bawaslu memperkuat koordinasi dengan seluruh jajaran Panwaslu di wilayah Lampung. “Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan temuan, memastikan tidak ada pelanggaran yang terabaikan demi terciptanya pemilu yang bebas dari praktik curang,” kata Tamri.

Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran, demi terwujudnya pemilu yang adil dan transparan.

Meskipun tahapan kampanye diatur ketat, hasil pengawasan menunjukkan pelanggaran masih rentan terjadi, terutama terkait netralitas ASN dan kepatuhan terhadap aturan kampanye. “Bawaslu akan terus meningkatkan pengawasan hingga tahapan pemilihan selesai, serta memastikan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melanggar, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Pilgub Lampung 2024 yang berintegritas,” tutup Tamri.***

Source: MELDA
Tags: bawaslu lampungdemi Pemilu BersihKampanye Pilgub 2024Perketat PengawasanTekan Pelanggaran
Previous Post

Lambat Tangani Banjir, Raja dan Ratu Spanyol Dilempar Telur

Next Post

Banyak yang Tak Netral, Kemendagri akan Kumpulkan Kades se-Lampung

Related Posts

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
Bandar Lampung

Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027

Februari 4, 2026
Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
Bandar Lampung

Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata

Februari 4, 2026
BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
Bandar Lampung

BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik

Februari 4, 2026
Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

Februari 4, 2026
Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim
Bandar Lampung

Agroforestry Kakao Jadi Strategi Lampung Timur Hadapi Perubahan Iklim

Februari 4, 2026
Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas
Bandar Lampung

Pejabat Dilantik di Ruang Publik, Pesan Tegas Bupati Egi soal Integritas

Februari 4, 2026
Next Post
Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Banyak yang Tak Netral, Kemendagri akan Kumpulkan Kades se-Lampung

Pilgub Lampung 2024 Paling Sukar Diprediksi

Debat Kandidat Pilkada Hanya Formalitas, DR Muhtadi: Masih Dominan NPWP

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Jadi Program Prioritas, Menkopolkam Bentuk Desk Pilkada

Hasil Survei Diduga Manipulatif, Persepi Sanksi Poltracking Indonesia

Hasil Survei Diduga Manipulatif, Persepi Sanksi Poltracking Indonesia

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Selama Kampanye Pilgub Lampung, Bawaslu Catat 55 Pelanggaran

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Qomaru Zaman Akhirnya Penuhi Panggilan Gakkumdu Metro

Oktober 18, 2024
Ada Nama Mulyono Dibalik Penjegalan Anies di Pilgub Jabar, Jokowi?

Anies Hormati Keputusan Paloh yang Batal Mengusungnya di Pilgub Jakarta

Agustus 17, 2024
Ketika Air Pun Jadi Masalah — Polemik Aqua yang Bikin Haus Logika

Ketika Air Pun Jadi Masalah — Polemik Aqua yang Bikin Haus Logika

Oktober 27, 2025
Bupati & Wabup Pringsewu Ngopi Serasi di Lugusari, Serap Aspirasi Warga Langsung dari Lapangan

Bupati & Wabup Pringsewu Ngopi Serasi di Lugusari, Serap Aspirasi Warga Langsung dari Lapangan

Oktober 26, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Surat Resmi Disdikbud Lampung Tiba, SMA Swasta Siger Dilarang Gelar SPMB 2026/2027
  • Wabup Umi Laila Tegaskan Musrenbang Pardasuka Untuk Pembangunan yang Selaras dan Nyata
  • BK DPRD Diminta Bersikap Tegas, Oknum Legislator Diduga Langgar Kode Etik
  • Kuasa Hukum Tuntut Kejelasan Angka Kerugian Negara Rp258 Miliar PT LEB

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In