Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Juni 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

APBD 2025 Dipertanggungjawabkan, Pringsewu Catat Pendapatan Rp1,24 Triliun dan WTP ke-11

Melda by Melda
Juni 17, 2026
in Daerah, Pringsewu
APBD 2025 Dipertanggungjawabkan, Pringsewu Catat Pendapatan Rp1,24 Triliun dan WTP ke-11

INSIDE POLITIK- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (17/6/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

BACA JUGA

Kasus Honorer Fiktif Lampung Tengah Jadi Sorotan, Laskar Lampung Apresiasi Kinerja Polda

Kasus Honorer Fiktif Metro Memasuki Babak Baru, Sekda Lampung Tengah Resmi Jadi Tersangka

Dalam penyampaiannya, Bupati Riyanto Pamungkas menjelaskan bahwa tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang kemudian dijabarkan lebih rinci melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintah daerah wajib menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Riyanto, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2025.

“Atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2025, alhamdulillah Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Bupati.

Ia mengatakan, raihan opini WTP untuk yang ke-11 kalinya tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan berbagai pihak. Karena itu, menurutnya, prestasi tersebut harus terus dipertahankan melalui peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan yang tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ke depan menjadi tugas kita bersama untuk mempertahankan opini WTP ini dengan terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional,” katanya.

Bupati juga menjelaskan bahwa tujuan utama pelaporan keuangan pemerintah daerah adalah menyajikan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan sekaligus menunjukkan akuntabilitas pemerintah daerah atas pengelolaan sumber daya yang dimiliki Kabupaten Pringsewu.

Adapun rincian Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2025 yang disampaikan meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp1,241 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp1,232 triliun, Pembiayaan Netto sebesar Rp22,6 miliar, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp31,9 miliar.

Terkait hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK RI, Riyanto menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan telah dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun 2024, Kabupaten Pringsewu berhasil meraih skor 99,50 persen, yang merupakan capaian tertinggi di Provinsi Lampung.

Selain agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu juga mengagendakan penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda yang diajukan pemerintah daerah.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: APBD2025BPKRIDPRDPringsewuKeuanganDaerahLKPD2025PringsewuRanperdaAPBDRiyantoPamungkasWTP
Previous Post

Terima Kasih Bunda Eva? Surat Terbuka Ini Justru Berisi Kritik Pedas untuk Pemkot Bandar Lampung

Next Post

Mocaf Pringsewu Dilirik Kemendagri, Berpeluang Masuk Proyek Strategis Nasional

Related Posts

Kasus Honorer Fiktif Lampung Tengah Jadi Sorotan, Laskar Lampung Apresiasi Kinerja Polda
Daerah

Kasus Honorer Fiktif Lampung Tengah Jadi Sorotan, Laskar Lampung Apresiasi Kinerja Polda

Juni 19, 2026
Kasus Honorer Fiktif Metro Memasuki Babak Baru, Sekda Lampung Tengah Resmi Jadi Tersangka
Bandar Lampung

Kasus Honorer Fiktif Metro Memasuki Babak Baru, Sekda Lampung Tengah Resmi Jadi Tersangka

Juni 19, 2026
Drama Adu Penalti Panjang Warnai Final Kapolres Cup, All Star Sragi Raih Gelar Juara
Daerah

Drama Adu Penalti Panjang Warnai Final Kapolres Cup, All Star Sragi Raih Gelar Juara

Juni 19, 2026
SPML Punya Pengurus Baru, Isu PHK dan Hak Pekerja Media Jadi Prioritas
Bandar Lampung

SPML Punya Pengurus Baru, Isu PHK dan Hak Pekerja Media Jadi Prioritas

Juni 19, 2026
Momentum Tahun Baru Islam, Buya Muhammad Rusfi Ajak Jamaah Muhasabah di Masjid Al-Ikhlas
Bandar Lampung

Momentum Tahun Baru Islam, Buya Muhammad Rusfi Ajak Jamaah Muhasabah di Masjid Al-Ikhlas

Juni 19, 2026
Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar
Daerah

Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar

Juni 19, 2026
Next Post
Mocaf Pringsewu Dilirik Kemendagri, Berpeluang Masuk Proyek Strategis Nasional

Mocaf Pringsewu Dilirik Kemendagri, Berpeluang Masuk Proyek Strategis Nasional

Komunitas Sound System Miniatur Siap Ramaikan Jati Agung, Hadiah Rp6 Juta Menanti

Komunitas Sound System Miniatur Siap Ramaikan Jati Agung, Hadiah Rp6 Juta Menanti

Koperasi Handayani di bawah Kendali Disdikbud Rusak HUT 344 Bandar Lampung

Koperasi Handayani di bawah Kendali Disdikbud Rusak HUT 344 Bandar Lampung

Dituding Terlibat Pungli BOS, Eliyatullaila Buka Suara Lewat Kuasa Hukum

Dituding Terlibat Pungli BOS, Eliyatullaila Buka Suara Lewat Kuasa Hukum

Gencarkan Wawasan Kebangsaan, Samsul Turun Langsung Temui Warga di Desa Sidoasri

Gencarkan Wawasan Kebangsaan, Samsul Turun Langsung Temui Warga di Desa Sidoasri

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ririn Tegaskan Golkar Harus Solid dan Menang di Pringsewu

Ririn Tegaskan Golkar Harus Solid dan Menang di Pringsewu

April 12, 2026
Cerita Aries Sandi Mau Disogok 25 M agar Tak Maju Pilkada Pesawaran

Cerita Aries Sandi Mau Disogok 25 M agar Tak Maju Pilkada Pesawaran

Agustus 29, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU RI Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

September 26, 2024
Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Soal Peningkatan Upah Buruh dan Lapangan Kerja di Lampung, Mirza Temui Wamenaker

Desember 8, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Upah dan Buruh Perkotaan
  • Kasus Honorer Fiktif Lampung Tengah Jadi Sorotan, Laskar Lampung Apresiasi Kinerja Polda
  • Kasus Honorer Fiktif Metro Memasuki Babak Baru, Sekda Lampung Tengah Resmi Jadi Tersangka
  • Drama Adu Penalti Panjang Warnai Final Kapolres Cup, All Star Sragi Raih Gelar Juara

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In