Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

ANEH!Kasus Penggalangan Dukungan Kades untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin Dihentikan Bawaslu

Meza Swastika by Meza Swastika
November 9, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Kasus penggalangan dukungan kades untuk paslon Ahmad Lutfhi-Taj Yasin yang dilaporkan Tim Hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dihentikan oleh Bawaslu Pekalongan.

BACA JUGA

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Tim hukum menilai penghentian kasus ini merupakan perbuatan melawan hukum.

Ketua Tim Advokat Andika Perkasa-Hendrar Prihadi John Richard Latuihamallo mengatakan, surat pemberitahuan tentang status laporan itu diterima oleh pihaknya pada 5 November kemarin, atau sekitar 10 hari sejak laporan itu dibuat pada 25 Oktober 2024.

“Sekitar 10 hari sejak laporan dibuat oleh Pelapor , Bawaslu Pekalongan memutuskan untuk menghentikan laporan tersebut. Alasannya laporan tidak terbukti,” ujar John.

John menilai alasan ini mengada-ada sebab dalam laporan itu pihaknya sudah membawa bukti yang sangat kuat. Mulai dari rekaman video adanya pengerahan kades untuk mendukung pasangan calon 02 hingga saksi yang siap diperiksa seperti dirinya.

“Saksi sudah ada, termasuk saya juga sudah siap diperiksa karena saya dan 6 orang tim saya juga ada di sana tapi tidak dilakukan. Kemudian Bawaslu Pekalongan juga tidak memeriksa Musyarofah yang merupakan Ketua Paguyuban Kepala Desa se Jateng padahal dia yang menggerakan dukungan itu. Fakta itu ada, dan Bawaslu tidak melakukan tugas itu,” tegas dia.

Menurut John, saat mendampingi salah satu saksi di dalam pemeriksaan bertempat di Bawaslu Kota Semarang, Pemeriksa menyampaikan perihal Musyarofah telah didatangi oleh Bawaslu namun yang bersangkutan berada di luar kota.

Hal itu disampaikan pada tanggal 4 Oktober 2024, namun anehnya pada Tanggal 5 Oktober 2024 diketahui melalui surat pemberitahuan dari Bawaslu bahwa dinformasikan bila Laporan tersebut dihentikan karena tidak terbukti.

Tim Advokat Perkasa menyatakan adalah hal yang janggal, bagaimana mungkin kasus tersebut dihentikan sedangkan berdasarkan keterangan Bawaslu pada Tanggal 4 Oktober 2024, mereka belum memeriksa pelaku Musyarofah. Tidak mungkin juga dalam satu hari kemudian menghentikan laporan tersebut.

Tim Advokat Perkasa juga menilai penghentian laporan ini merupakan bukti rusaknya penegakan hukum Pilkada Jawa Tengah yang nyata-nyata merugikan 01 dan rusaknya demokrasi di Indonesia. Kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sudah semakin nyata dilakukan. Tim Hukum Andika-Hendi pun akan menggugat Bawaslu.

“Bawaslu sudah melakukan pelanggaran yang bersifat melawan hukum. Ini benar-benar merugikan untuk pasangan 01 Andika-Hendi dan,” ucap John Richard.

Untuk diketahui, Tim Hukum pasangan calon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memergoki adanya dugaan pengerahan kepala desa di Kabupaten Pemalang untuk pemenangan paslon 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Anehnya Kepala-Kepala Desa tersebut berasal dari Pemalang, namun melakukan pertemuan dan deklarasi di Kabupaten Pekalongan

Pertemuan kades itu digelar di salah satu hotel di Kabupaten Pekalongan pada 22 Oktober 2024.

Tim hukum Andika-Hendi juga sempat menunjukan potongan video acara tersebut kepada awak media. Dalam video itu terlihat ada spanduk “Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa Se Kabupaten Pemalang”.

Salah satu orang yang memimpin jalannya acara juga mengucapkan dukungan untuk salah satu calon.

“Hari ini kita berproses, melebur menjadi satu tujuan yang sama, satu langkah yang sama, pantarlih, dalam rangka memenangkan Ahmad Luthfi-Gus Yasin,” teriak orang dalam video itu yang disambut dengan tepuk tangan peserta yang hadir.

Previous Post

MEMALUKAN!Cawabup Malang Dilaporkan ke Polisi karena Gelapkan 20 Sertifikat

Next Post

Pilkada Serentak, Pemerintah akan Tetapkan Tanggal 27 November Hari Libur Nasional

Related Posts

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan

Juni 5, 2026
Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
Daerah

Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu

Juni 5, 2026
Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
Bandar Lampung

Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI

Juni 5, 2026
Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya
Bandar Lampung

Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

Juni 5, 2026
Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal
Daerah

Satu Napiter Dibebaskan, Lapas Kalianda Pastikan Proses Reintegrasi Berjalan Optimal

Juni 5, 2026
Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus
Daerah

Program Prabowo Masuk Pelosok, Empat Jembatan Strategis Dibangun di Tanggamus

Juni 5, 2026
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pilkada Serentak, Pemerintah akan Tetapkan Tanggal 27 November Hari Libur Nasional

Sekjen Adpmet Sebut Dana PI Punya Banyak Manfaat untuk Kemajuan Daerah

Sekjen Adpmet Sebut Dana PI Punya Banyak Manfaat untuk Kemajuan Daerah

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Masih Banyak Politik Uang di Pilkada, Ikhtiar Bawaslu Lampung Tak Maksimal

Soal Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran Panggil KPU

Gabungan LSM Pesawaran Laporkan Cabup Aries Sandi ke Polda Lampung

Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Arinal Djunaidi Komitmen Bangun Irigasi di Pringsewu

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Reses Anggota DPR RI Sudin di Desa Negeri Pandan Lampung Selatan: Soroti Narkoba, Pinjol Ilegal, dan Peran Keluarga dalam Perlindungan Generasi Muda

Reses Anggota DPR RI Sudin di Desa Negeri Pandan Lampung Selatan: Soroti Narkoba, Pinjol Ilegal, dan Peran Keluarga dalam Perlindungan Generasi Muda

Oktober 15, 2025
Praktisi Hukum Imbau Media Lampung Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Secara Berimbang

Praktisi Hukum Imbau Media Lampung Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Secara Berimbang

Oktober 7, 2025
KSOP Kelas I Panjang Bagikan E-Pas Kecil di Ketapang, Dorong Legalitas dan Keselamatan Kapal Wisata di Pesawaran

KSOP Kelas I Panjang Bagikan E-Pas Kecil di Ketapang, Dorong Legalitas dan Keselamatan Kapal Wisata di Pesawaran

Juli 7, 2025
Tanggamus Catat Sejarah Baru! Bupati Saleh Asnawi Resmikan Tiga Pekon Sekaligus, Warga Sambut dengan Sukacita

Tanggamus Catat Sejarah Baru! Bupati Saleh Asnawi Resmikan Tiga Pekon Sekaligus, Warga Sambut dengan Sukacita

November 3, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
  • Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
  • Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
  • Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In