Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Akademisi Unila Soroti Carut Marutnya Pilkada di Lampung, Dua Cabup Diduga Lakukan Pelanggaran

Meza Swastika by Meza Swastika
September 27, 2024
in Daerah
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

RUU Kepemiluan Rawan 'Diakali' Ketika Pakai Omnibus Law

 

InsidePolitik—Akademisi Universitas Lampung Satria Prayoga menyoroti carut marutnya pelaksanaan Pilkada di Lampung.

BACA JUGA

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Satria Prayoga mengatakan bahwa penyelenggara pilkada luput dari pelanggaran yang dilakukan oleh calon.

Ia mengambil 2 contoh dugaan pelanggaran yang kemudian luput dari pengawasan.

“Ada indikasi bahwa penyelenggaranya pun tidak tahu bahwa itu sebuah pelanggaran,” sesalnya.

Dugaan pelanggaran dimaksud yakni Ardian Saputra ketika menjadi Wakil Bupati Lampung Utara dan Ririn Kuswantari yang keduanya saat ini menjadi Calon Kepala Daerah.

Ardian Saputra, kata Yoga, sempat melakukan rolling jabatan 6 bulan sebelum dirinya ditetapkan sebagai cakada.

Menurut Yoga, hal tersebut sudah merupakan suatu pelanggaran yang semestinya diproses.

“Dia sudah melakukan pelanggaran, semestinya dia kena,” tegasnya.

Contoh kedua yakni Ririn, yang menurut Yoga sudah semestinya Ririn kemudian tidak diloloskan sebagai cakada.

Sebab menurutnya, hanya ada surat pengunduran diri dari Ririn, tanpa ada tindakan lanjut berupa pemberhentian.

Hal tersebut, lanjut dosen Hukum Administrasi Negara Unila ini, merupakan pelanggaran administrasi.

“Semestinya tidak diloloskan,” terangnya.

Seharusnya, kata dia, ada Surat Keputusan (SK) pemberhentian atas pengunduran diri yang tertuang dalam PKPU Nomor 1229.

“Bukan pengunduran diri aja,” jelasnya.

Hal itu, masih kata Yoga, menyebabkan kerugian bagi masyarakat dan calon lainnya pada kontestasi pilkada 2024.

Previous Post

KPU Bandar Lampung Batasi Kampanye Selama 60 Hari

Next Post

KPU dan Bawaslu Lampung Beda Tapsir Soal Uang Transport Peserta Kampanye

Related Posts

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif
Daerah

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif

Juli 1, 2025
PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Daerah

PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Juli 1, 2025
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU dan Bawaslu Lampung Beda Tapsir Soal Uang Transport Peserta Kampanye

Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Sasar Pemilih Milenial, Pasangan Ardjuno Bakal Perbanyak Porsi Kampanye di Bandar Lampung

Ganjar Pranowo Minta Maaf ke Rakyat karena PDIP adalah Pengusung Jokowi

Ganjar Pranowo Akan Bakar Semangat PDIP Lampung untuk Menangkan Pilkada

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU Lampung Cetak Surat Suara Pilkada Sebanyak 6.515.869 Ditambah 2 Persen

Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Warga Ujung Gunung Berharap KPU Tuba Rekrut Merekrut Mereka sebagai Pekerja Pelipat Suara

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Pj Gubernur Lampung Lantik 12 Pejabat Eselon II, Minta Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Publik

Pj Gubernur Lampung Lantik 12 Pejabat Eselon II, Minta Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Publik

Februari 8, 2025
Ini Jawaban Gibran Soal Akun Fufufafa yang Disebut Miliknya:Mbuh!

Bikin Kecewa, Layanan Lapor Mas Wapres Tak Konsisten Soal Jadwal Pelayanan

November 15, 2024
Viral! Dua Hijabers Dikalungi Celurit Saat Beli Ayam Goreng di Depok, Pegawai Toko Jadi Penyelamat

Viral! Dua Hijabers Dikalungi Celurit Saat Beli Ayam Goreng di Depok, Pegawai Toko Jadi Penyelamat

Juni 9, 2025
Tak Etis, Zulkifli Anwar Pilih Berpihak ke Menantu Daripada Pasangan Asri yang Didukung Demokrat

Dukung Calon lain di Pilkada, PAC Partai Demokrat Pesawaran Desak AHY Evaluasi Zulkifli Anwar

Desember 17, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In