Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Akademisi Unila Berharap MK Beri Kepastian Hukum Terkait Pilkada Pesawaran

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 13, 2024
in Daerah
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Dijadwalkan Pertengahan Maret 2025

 

InsidePolitik–Akademisi Ilmu Pemerintahan Unila Darmawan Purba berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memberi kepastian hukum terkait Pilkada Pesawaran.

BACA JUGA

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Seperti diketahui, paslon Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan ijazah Aries Sandi dalam pendaftaran sebagai cakada.

“Dalam konteks Pilkada Kabupaten Pesawaran, tentu saja kita berharap Mahkamah Konstitusi memberikan kepastian hukum atas penegakan aturan main pemilihan, artinya jika terdapat selisih hasil di luar ketentuan harus ditolak dengan tegas,” kata Darmawan Purba.

Dia menjelaskan terkait persoalan yang dipermasalahkan adalah syarat calon dalam Pasal 7 ayat (2) huruf (c) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota junto PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Pasal 14 ayat (2) huruf (c): berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.

PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Pasal 20 ayat 2 huruf (d) angka (1): hal sebagaimana dimaksud dibuktikan dengan fotocopi ijazah pendidikan terakhir paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang.

“Bahwa Calon Bupati Pesawaran a.n. Aries Sandi Darma Putra menggunakan dokumen ijazah pengganti atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) secara prinsip kedudukannya setara dengan ijazah sebagaimana diatur di dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota untuk memenuhi syarat calon.

“KPU Pesawaran pun sesuai dengan jadwal dan tahapan, sudah membuka ruang pelaporan, jika ada masyarakat yang mau melapor terkait dengan syarat calon dan syarat pencalonan sampai dengan tanggal 18 September 2024, namun tidak ada satupun masyarakat atau elemen masyarakat yang melapor dan secara prosedur, tahapan pencalonan sudah terlampaui dan hasil perolehan suara juga sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten setempat, “jelasnya.

Dia menambahkan dan meyakini bahwa KPU Kabupaten Pesawaran sudah bekerja secara profesional dalam memproses penerimaan berkas pencalonan, termasuk ketika melakukan verifikasi atas berkas- berkas pencalonan yang diserahkan calon. KPU Kabupaten Pesawaran tentu juga tidak dapat menjustifikasi bahwa ijazah yang dimaksud tidak sah (palsu) ketika sebelumnya tidak melakukan verifikasi kepada instansi yang berwenang.

Jadi, apapun yang disampaikan oleh instansi yang berwenang, itulah yang kemudian menjadi pedoman dari KPU setempat untuk menyatakan sah atau tidak sahnya persyaratan calon maupun pencalonan.

“Artinya ketika instansi yang berwenang, katakanlah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, telah menyatakan berkas sebagaimana yang dipersoalkan tersebut “sah”, misalnya, maka KPU Kabupaten Pesawaran yang harus menerima informasi itu sebagai hasil dari upaya verifikasi berkas pencalonan sehingga menjadi tidak tepat jika dipersoalkan dikemudian hari seperti saat ini,” bebernya.

Dalam proses yang berjalan Paslon 02 secara mekanis telah melegitimasi tahapan proses yang berjalan, seperti mengikuti pengundian nomor urut, pelaksanaan tahapan kampanye, debat publik hingga hari pencoblosan yang akhirnya Mandat Rakyat Pesawaran diberikat kepada paslon 01 Aries Sandi -Supriyanto dengan raihan suara sebesar 143.391 suara sementara paslon 02 Nanda Indira Bastian -Antonius Muhammad Ali hanya meraih 97.725 suara.

Kalaupun dalam perjalanannya terdapat temuan atau bukti yang meyakinkan penyelenggara Pilkada Pesawaran tidak cermat atau tidak profesional maka tidak serta merta berdampak membatalkan proses yang sudah berjalan.

Hal penting dan utama yang harus dijaga bersama adalah bagaimana praktik demokrasi dalam Pilkada sebagai media daulat rakyat dapat dihadirkan, harus menghormati suara rakyat yang sudah diberikan. Dan hal penting lain, bagi instiusi pemerintah, partai politik dan penyelenggara pemilu serta para kandidat untuk bersama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang berjalan.

“Pada akhirnya MK adalah tempat mencari keadilan dengan tidak mengabaikan suara rakyat yang sudah diberikan. Sebagai warga negara yang baik mari kita hormati proses hukum yang ditempuh oleh semua pihak dan kita harapkan MK memberikan koreksi dan keputusan yang terbaik,” ujarnya.

 

Previous Post

Tim Hukum Adi Erlansyah-Hisbullah Klaim Punya Bukti Kuat Pelanggaran di Pilkada Pringsewu

Next Post

Presiden Prabowo Usul Pilkada Dipilih oleh DPRD: Lebih Efisien

Related Posts

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti
Daerah

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti

Juli 2, 2025
Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif
Daerah

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif

Juli 1, 2025
Next Post
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Presiden Prabowo Usul Pilkada Dipilih oleh DPRD: Lebih Efisien

Bahlil sebut Jokowi Raja Jawa, Megawati:Saya Ketawa

Bukan Puan, Megawati Siapkan Bintang Puspayoga sebagai Calon Penggantinya

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK akan Tetap Terima Permohonan Gugatan Pilkada Meski Lewati Batas Pendaftaran

Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Pilkada Ulang 2025, Kemendagri Pastikan Kesiapan Pemda Bangka dan Pangkalpinang

Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Megawati Siap Turun Tangan jika Hasto Ditangkap

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Gapoktan Sukaraja Mantapkan Dukungan untuk Nanda-Anton di PSU Pesawaran

Gapoktan Sukaraja Mantapkan Dukungan untuk Nanda-Anton di PSU Pesawaran

April 19, 2025
Admin Silon KPU Lamtim Kabur, Pendaftaran Pasangan Dawam-Ketut Tak Bisa Diproses

Dianggap Tak Punya Relevansi lagi, Kuasa Hukum Dawam-Ketut Cabut Gugatan

September 13, 2024
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

ASN di Pemkab Pringsewu Buat Ikrar Netral di Pilkada Serentak 2024

September 18, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Sedang Dikaji Indikasi Pelanggaran Adminsitrasi, KPU Lamtim Tetapkan Dawam-Ketut dan Ela-Azwar sebagai Paslon

September 23, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Kolaborasi Berlanjut, Komando Berganti
  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In