Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 23, 2024
in Nasional
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Dijadwalkan Pertengahan Maret 2025

InsidePolitik–Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa semua putusan MK bersifat final dan mengikat.

Menurut Jubir MK Fajar Laksono putusan yang telah diketok Hakim Konstitusi bersifat final dan mengikat.

BACA JUGA

Mengapa Politik Masjid Efektif

Politik RT dan Suara Terkecil

Tanggapan ini diungkapkan Fajar Laksono untuk menanggapi sikap DPR dan pemerintah yang menyetujui revisi UU Pilkada 10/2016.

Materi revisi justru bertentangan dengan putusan MK tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan penghitungan syarat usia pasangan calon kepala daerah yang diputus pada Selasa (20/8).

“Putusan MK sudah diketok. Dan saya kira semua orang tahu, teman-teman juga tahu putusan MK final and binding. Apa artinya final and binding? Saya kira juga semua orang sudah paham,” kata Fajar di Kantor MK.

Fajar menjelaskan dengan adanya putusan itu, artinya MK sudah menjalankan tugas dengan memberikan jawaban dan solusi tentang pasal yang konstitusional ataupun inkonstitusional. Ia menuturkan putusan MK sudah satu paket dengan revisi di undang-undang terkait.

“Undang-undang ini dibaca sebagaimana yang sudah dinyatakan konstitusional atau inkonstitusional oleh MK. Sampai situ selesai,” ucap dia.

Pada Rabu (21/8), DPR dan pemerintah setuju terhadap revisi UU Pilkada Nomor 10/2016. Rapat pembahasan itu hanya berlangsung selama tujuh jam.

PDIP jadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak revisi UU Pilkada itu. Materi yang disepakati dalam pembahasan itu justru menghidupkan kembali ambang batas pencalonan kepala daerah yang sebelumnya dinyatakan inkonstitusional oleh MK.

Selain itu, DPR dan pemerintah menyepakati syarat usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dihitung sejak pasangan calon terpilih dilantik, bukan saat pendaftaran. Hal ini juga bertentangan dengan putusan MK.

Pada Kamis ini, DPR mengagendakan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. Namun, rapat paripurna ditunda karena anggota dewan peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Pada saat yang sama, sejumlah kelompok masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan gedung DPR dan lokasi lainnya menolak pengesahan UU Pilkada.

Tags: dprfinalmengikatmkruu pilkada
Previous Post

Aksi Kamisan ke-828:Lawan Jokowi!

Next Post

KPU Komitmen Jalani Putusan MK

Related Posts

Nasional

Mengapa Politik Masjid Efektif

Juli 28, 2026
Politik RT dan Suara Terkecil
Nasional

Politik RT dan Suara Terkecil

Juli 27, 2026
Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
Nasional

Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin

Juli 26, 2026
Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada
Nasional

Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

Juli 25, 2026
Mengapa ASN Tak Netral
Nasional

Mengapa ASN Tak Netral

Juli 24, 2026
Politik Air dan Konflik Daerah
Nasional

Politik Air dan Konflik Daerah

Juli 23, 2026
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Komitmen Jalani Putusan MK

Ketika Megawati Mengeluh dan Marah Harus Tandatangani Ratusan Rekomendasi Kandidat Pilkada Tapi Tak Diberi Apa-apa

Sindir Jokowi, Megawati:Sudah Mau Selesai, Selesai Aja!

Bahlil sebut Jokowi Raja Jawa, Megawati:Saya Ketawa

Bahlil sebut Jokowi Raja Jawa, Megawati:Saya Ketawa

Sindir Jokowi, Zainal Arifin Mochtar: Harusnya Kekuatan itu Dipakai di RUU Perampasan Aset, Bukan RUU Pilkada!

Soal Putusan MK, Zainal Arifin Mochtar Tak Percaya KPU

Ketika Megawati Mengeluh dan Marah Harus Tandatangani Ratusan Rekomendasi Kandidat Pilkada Tapi Tak Diberi Apa-apa

Ketika Megawati Mengeluh dan Marah Harus Tandatangani Ratusan Rekomendasi Kandidat Pilkada Tapi Tak Diberi Apa-apa

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Berencana Bangun Kampung Haji Khusus Jemaah di Makkah

Desember 28, 2024
Gibran Maju Ketum Golkar, Soal Syarat 5 Tahun Jadi Pengurus Masih Bisa Diubah

Beredar Poster Gibran Ketum Golkar, Hasto: Ada Motif Politik Tertentu

Agustus 12, 2024
Golkar Dukung Sikap Komisi III DPR, Tolak Polri di Bawah Kementerian

Golkar Dukung Sikap Komisi III DPR, Tolak Polri di Bawah Kementerian

Januari 28, 2026
WOW!Ada Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang, PIK 2?

Soal Pagar Laut, Pemerintah Ciut Lawan Cukong

Januari 20, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mengapa Politik Masjid Efektif
  • Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In