InsidePolitik–Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad percaya diri menyebut pengesahan RUU Pilkada adalah untuk kepentingan rakyat.
Dasco yang bakal memimpin Rapat Paripurna pengesahan RUU Pilkada pada Kamis (22/8) hari ini menyebut rapat itu demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
“Saya yang mimpin [rapat paripurna]. Untuk rakyat Indonesia,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta.
Pada hari ini, DPR lewat Rapat Paripurna bakal mengesahkan RUU Pilkada. Seluruh fraksi di DPR terkecuali PDIP, menyetujui draf RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna.
Baleg DPR sebelumnya telah menyepakati RUU Pilkada dalam rapat Rabu (21/8) kemarin. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.
Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu yang sangat singkat, kurang dari tujuh jam. Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari PDIP.
Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.
Baleg DPR mengesahkan setidaknya dua aturan krusial dalam UU Pilkada. Pertama terkait perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.
Partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.
Kemudian soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.
Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, dengan demikian bisa diusung sebagai cawagub Jateng sebagaimana yang telah diusulkan oleh sejumlah parpol KIM Plus.
Sikap DPR yang terkesan ugal-ugalan merevisi RUU Pilkada dan tak mengindahkan putusan MK ini dibalas dengan upaya aksi dari BEM SI serta aliansi buruh dan nelayan yang akan menggelar aksi di Gedung DPR Kamis (22/8/2024).
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) siap kepung gedung DPR sebagai bentuk aksi dari sikap DPR dalam RUU Pilkada.
“Walau memang bicara tentang isu ini tidak lebih agitatif atau tidak lebih besar simpatinya dibanding isu kenaikan BBM, kenaikan pangan, karena langsung dirasakan oleh masyarakat sipil atau menengah ke Bawah,” kata Koordinator BEM SI, Noval.
“Tapi yang jelas, walaupun perut kita kenyang, tapi konsepsi bernegara kita hancur, bahkan dihancurkan oleh orang nomor satu di Indonesia, rasa-rasanya negeri ini tidak lagi ada harganya,” sambungnya.