INSIDE POLITIK – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung. Penghargaan ini menandai keberhasilan Pemkab Lampung Selatan mempertahankan predikat WTP selama sembilan tahun berturut-turut sejak 2016.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2024 dilakukan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar yang berlaku,” kata Wahidin Amin.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja keras dan sinergi lintas perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik serta sesuai prinsip good governance.
“Pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan merata dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Egi.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP secara konsisten selama hampir satu dekade ini menunjukkan komitmen Pemkab Lampung Selatan untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan memperkuat akuntabilitas demi kemajuan daerah.***