Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pilgub Lampung, Siapa yang Diuntungkan dari Putusan MK

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 21, 2024
in Daerah
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tak Dilantik Prabowo

InsidePolitik–Pasca putusan MK, peta konstelasi Pilgub Lampung dipastikan akan mengalami perubahan.

Setidaknya, terdapat dua parpol peraih kursi yang belum memberikan rekomendasi kepada kandidat, yakni; PDIP dan PAN.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

PDIP baru sebatas memberi surat tugas kepada Umar Ahmad sebagai bacawagub, sedangkan PAN masih nihil.

PAN kabarnya bakal memberi rekomendasi kepada Herman HN, apalagi pasca putusan MK terbaru, PAN bisa mengusung kandidat sendiri.

Dalam putusan MK itu, ambang batasnya adalah 7,5 persen perolehan suara pada pileg lalu.

Sedangkan PAN, pada pileg lalu berdasarkan data KPU Lampung, berhasil meraih 8,6 persen suara.

Sementara itu, Arinal yang dikabarkan akan mendapat penugasan khusus di luar kabinet
oleh Prabowo Subianto nampaknya lebih memilih maju di Pilgub Lampung.

Selain peluangnya masih cukup besar untuk terpilih kembali, Arinal juga sudah mengantongi rekomendasi dari Golkar yang jika mengacu pada putusan MK maka Arinal sudah bisa berlayar tanpa harus koalisi.

Di sisi lain, Demokrat yang tak lolos ambang batas juga berpeluang untuk membangun koalisi dengan parpol non parlemen untuk melengkapi syarat minimal 7,5 persen perolehan suara pada pileg lalu, untuk bisa mengusung kandidat sendiri.

Meskipun beberapa waktu lalu, Ketum Demokrat AHY sudah memberikan rekomendasi untuk pasangan RMD-Jihan, namun makin dinamisnya peta politik pasca putusan MK, amat mungkin membuat Demokrat pisah jalan dengan RMD-Jihan.

Apalagi, Demokrat sudah punya modal 7,34 persen, sehingga hanya butuh koalisi dengan satu parpol non parlemen saja lagi untuk bisa mengusung kandidat sendiri.

Putusan MK ini juga sukses mematahkan upaya menggiring Pilkada Serentak 2024 untuk kandidat melawan kotak kosong melalui aksi borong rekom parpol.

Seperti diketahui, dari sejumlah kandidat yang maju di Pilgub Lampung, representasi KIM Plus ada pada pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela. Mereka diusung oleh Gerindra, NasDem, PKS, PKB dan Demokrat.

Tags: arinal djunaididemokratherman hnpilgub lampungputusan mk
Previous Post

Pasca Putusan MK, Herman HN Masih Berpeluang Maju di Pilgub Lampung

Next Post

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU

Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Hapus Ketentuan Ambang Batas, Partai Gelora Protes MK

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

28 Mantan Penyelenggara Pemilu Desak KPU Segera Laksanakan Putusan MK

Baleg DPR Bantah Isu Sewa Buzzer untuk Dukung Upaya Revisi UU Pilkada

VIRAL!Netizen Ramai Serukan Peringatan Darurat Sikapi Tindakan DPR yang Gagalkan Putusan MK

Baleg DPR Bantah Isu Sewa Buzzer untuk Dukung Upaya Revisi UU Pilkada

Ancam Pembangkangan Sipil, Koalisi Sipil Desak DPR dan Pemerintah Hentikan Pembahasan Revisi UU Pilkada

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

DPR Bakal Evaluasi Total Pelaksanaan Pilkada dan UU Pemilu

Desember 31, 2024
Pemprov Lampung Tindaklanjuti Pencemaran Sungai Akibat Limbah Kulit Bawang di Pasir Gintung

Pemprov Lampung Tindaklanjuti Pencemaran Sungai Akibat Limbah Kulit Bawang di Pasir Gintung

Agustus 7, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Agustus 27, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In