INSIDE POLITIK— Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengambil langkah tegas dalam upaya memastikan kendaraan dinas (randis) digunakan secara optimal dan bertanggung jawab. Selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu hingga Jumat (7–9 Mei 2025), seluruh randis dari OPD, kecamatan, hingga pekon dan kelurahan dikumpulkan dalam apel kendaraan dinas di Lapangan Pemkab Pringsewu.
Ratusan unit kendaraan roda empat dan roda dua dari berbagai jenis diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kondisi mesin, kelengkapan perlengkapan standar, hingga kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Pada hari pertama, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, didampingi Sekdakab Pringsewu M. Andi Purwanto serta jajaran teknis terkait, langsung meninjau dan memeriksa sejumlah kendaraan secara acak.
“Saya mengingatkan seluruh pemegang kendaraan dinas agar merawat dan menjaga kendaraan ini sebaik mungkin. Ini aset negara yang harus digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Umi Laila. Ia juga menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam pembayaran pajak kendaraan sebagai bentuk tanggung jawab administrasi.
Lebih jauh, apel kendaraan ini juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kondisi armada milik daerah, agar pemanfaatannya tepat sasaran dan efisien dalam menunjang pelayanan publik.
“Tidak hanya soal kondisi fisik dan mesin, namun kelengkapan surat dan legalitas kendaraan harus selalu diperhatikan. Kendaraan harus dalam kondisi prima, sehat mesinnya, dan taat pajak,” pungkasnya.***