INSIDE POLITIK – Keputusan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Pesawaran mendapat sorotan tajam. Aktivis 98, Usman Hendrawan, menilai bahwa PSU ini adalah bukti kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjaga integritas pemilu.
Kritik ini juga disampaikan oleh sejumlah tokoh, seperti Agus Jabo (Wamen Sosial), Faisol Reza (Wamen Industri), dan Andi Arif (Komisaris PLN), yang menilai kedua lembaga tersebut telah gagal memastikan proses pemilu yang bersih dan adil.
“Tindakan KPU dan Bawaslu yang berulang kali meloloskan Aris Sandi, meskipun ada dugaan pelanggaran, telah merugikan negara dan rakyat,” ujar Usman kepada wartawan, Minggu (2/3/2025).
Menurutnya, keputusan PSU ini tidak hanya berdampak pada hasil pemilu, tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi. “Ketidakadilan dalam proses pemilu adalah ancaman serius bagi legitimasi demokrasi. Rakyat berhak atas pemilu yang jujur, transparan, dan bebas dari intervensi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Usman menekankan bahwa KPU dan Bawaslu seharusnya menjadi benteng utama dalam memastikan keadilan pemilu. Namun, dengan adanya kelalaian ini, kedua lembaga tersebut dinilai telah gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Keputusan yang diambil tanpa mempertimbangkan prinsip keadilan hanya akan semakin mencederai kepercayaan publik terhadap demokrasi kita,” tambahnya.
Sebagai mantan anggota DPRD, Usman mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawal proses PSU dan mendesak KPU serta Bawaslu untuk bertanggung jawab penuh atas kesalahan yang terjadi.
“Penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan rakyat. Jika kita ingin melihat masa depan demokrasi yang lebih baik, maka kesalahan ini harus menjadi pelajaran bersama,” tutupnya.***