Selasa, April 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

PTUN Palembang Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Pringsewu

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 26, 2024
in Daerah
Adi Erlansyah Pecah Dominasi Ririn dan Fauzi di Pilkada Pringsewu

Gugatan Adi Erlansyah-Hisbullah di Pilkada Pringsewu Diregistrasi MK

 

InsidePolitik–PTUN Palembang menolak gugatan sengketa Pilkada Pringsewu yang dilayangkan oleh pasangan Adi Erlansyah-Hisbullah Huda.

BACA JUGA

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

Sebelumnya, paslon nomor Urut 2 Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda mengajukan gugatan ke PTUN Palembang tanggal 18 Desember 2024.

Sidang perdana pada Senin (23/12) dengan agenda mendengarkan keterangan KPU Kabupaten Pringsewu sebagai tergugat melalui E-court.

Kuasa Hukum tergugat KPU Pringsewu Candra Muliawan mengatakan, pihaknya menyampaikan eksepsi dan jawabannya.

“Beberapa eksepsi yang salah satunya mengenai kompetensi absolut di mana PTUN Palembang bukanlah Pengadilan yang berwenang untuk mengadili perkara ini,” ujar Candra.

Hal itu, kata Candra, telah ditegaskan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan.

Juga sudah dipertegas dalam Peraturan Bawaslu RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pilkada, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pengawas Pemilihan Umum RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupatidan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kemudian pada tanggal 24 Desember 2024, PTUN Palembang membacakan putusan atas Perkara Gugatan Nomor :6/G/PILKADA/2024/PTTUN.PLG,” katanya.

Di mana, putusan tersebut Majelis Hakim PTUN Palembang dalam Amar Putusan menyampaikan “Menerima eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Absolut.”

Dan pada pokok perkara Majelis Hakim menyatakan “Gugatan Penggugat tidak diterima dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 220.000”

“Putusan tersebut sudah sangat tepat dan telah mencerminkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum dalam Putusan yang telah disampaikan,” pungkasnya.

Previous Post

Hasil Audit Dana Kampanye 2 Paslon Pilkada Pesawaran, Nanda-Antonius Tertinggi

Next Post

Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicekal KPK

Related Posts

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
Daerah

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

April 21, 2026
Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
Bandar Lampung

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

April 21, 2026
Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
Bandar Lampung

Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

April 21, 2026
Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
Daerah

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

April 20, 2026
Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
Bandar Lampung

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

April 20, 2026
Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
Bandar Lampung

Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

April 20, 2026
Next Post
Yasonna Benarkan Dirinya Bakal Dicopot Jokowi

Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicekal KPK

KPK Tetapkan Hasto Tersangka

Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Layanan Rumah Sakit dan Pendidikan Swasta Tak Dikenakan PPN 12 Persen

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada

Kemendagri Belum Putuskan Pemekaran 9 Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Dituding jadi Dalang Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, Jokowi: Hehehehe

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

FIX!Ini 6 Kabupaten di Papua Pegunungan yang Gunakan Sistem Noken di Pilkada 2024

November 19, 2024
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Sri Rahayu dan Arteria Dahlan Mundur sebagai Caleg Demi Muluskan Cucu Soekarno Dilantik DPR RI

September 29, 2024
Lampung Siap Guncang Nasional! Touring Nomadic 2025 Bakal Dongkrak Wisata dan UMKM Lokal

Lampung Siap Guncang Nasional! Touring Nomadic 2025 Bakal Dongkrak Wisata dan UMKM Lokal

September 19, 2025
Soal Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran Panggil KPU

Soal Ijazah Aries Sandi, Gabungan Ormas dan LSM Laporkan KPU Pesawaran ke DKPP

November 15, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
  • Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
  • Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
  • Перспективы использования зеркала сайта Мостбет в будущем

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In