InsidePolitik–KPU RI secara resmi mengumumkan pembentukan tim seleksi (timsel) calon anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2024-2029 se- Provinsi Lampung.
Pengumuman yang tertuang dalam KPU RI Nomor 94/SDM.12/-Pu/04/2024, yang ditandatangani Ketua KPU RI M. Afifuddin tertanggal 16 Agustus 2024.
Timsel yang telah dibentuk ini, dibagi dalam 3 Zona atau Wilayah, dengan masing-masing zona terdiri dari lima kabupaten/kota.
Berikut pembagian zona serta timsel di masing-masing zona tersebut;
Pertama zona Provinsi Lampung I yang terdiri dari Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus. Timselnya adalah Ahmad Syarifudin, Hermanto, M. Arief Mulyadin, Mansur dan Tazron.
Lalu wilayah Provinsi Lampung II yang meliputi Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Kota Bandar Lampung dan Kota Metro. Timselnya terdiri Catur Asmawati, Heru Juabdin Sada, James Renaldo Lumpia, M. Khotip dan Widyatmoko Kurniawan.
Terakhir zona Provinsi Lampung III yang terdiri dari Kabupaten Mesuji, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Waykanan. . Timsel nya terdiri dari Bambang Prasetyo, Didik Wahyudi, Fatur Mu’in, Saba Yulira dan Tuntun Sinaga.
Salah satu Timsel Calon Anggota KPU, M. Arief Mulyadin menyatakan siap menjalankan perintah sebagai tim seleksi.
Ia memastikan akan bekerja sesuai prosedur dan profesional bersama dengan tim seleksi lainnya untuk memilih calon anggota KPU kabupaten/kota yang berkualitas dan berintegritas.