Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terbukti Gelembungkan Suara Caleg, Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Dipecat!

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 23, 2025
in Daerah
Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

Memihak Calon Tertentu di Pilkada Maybrat, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

 

InsidePolitik–Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Brebes dipecat oleh DKPP karena terbukti menggelembungkan suara caleg pada pemilu 2024.

BACA JUGA

“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik

Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

Menanggapi putusan DKPP ini, YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal Agus Winarko mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)yang telah memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Brebes Trio Pahlevi.

Menurut Agus, seharusnya penyelenggara Pemilu di Kabupaten Brebes sadar diri karena berdasarkan putusan DKPP keduanya telah melanggar kode etik saat Pemilu 2024 lalu. DKPP memutuskan mencopot keduanya dari jabatannya.

“Seharusnya punya rasa malu lah, sudah ada keputusan DKPP yang menyatakan bersalah berarti penyelenggara pemilu menunjukkan tidak kredibel dalam menjalankan tugas,” kata Agus, Selasa, 21 Januari 2025.

Agus mengungkapkan, perkara yang diadukan itu perihal dugaan bagi-bagi uang untuk menggelembungkan suara Caleg DPR RI PDIP Nomor 8 Shintia Sandra Kusuma.

Agus yang juga merupakan kuasa hukum dari pengadu perkara tersebut yakni Muamar Riza Pahlevi, Yunus Awaludin Zaman, dan Karno Roso menjelaskan bagi-bagi uang itu melalui KPU dan Bawaslu Kabupaten Brebes. Nantinya, uang itu dibagikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Amar putusannya Majelis Hakim DKPP mengungkap soal itu terbukti bagi-bagi uang untuk menggelembungkan suara Caleg PDIP No 8, itu kalimatnya seperti itu jadi bukan karangan saya,” ucap Agus.

Diketahui, DKPP juga memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada anggota KPU, masing masing Wahadi (teradu 2), Aniq Kanafillah Aziz (teradu 3). Muhammad Taufik ZE (teradu 4) mendapat sanksi peringatan keras, sementara anggota KPU, M Muarofah (teradu 6) diputuskan direhabilitasi nama baiknya. Kemudian, dari pihak Bawaslu Brebes, DKPP memberikan sanksi keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Ketua Bawaslu Trio Pahlevi (teradu 5). Empat anggota Bawaslu lain, Karnodo (teradu 7), Hadi Asfuri (teradu 8), Amir Fudin (teradu 9), dan Rudi Raharjo (teradu 10) mendapat sanksi peringatan.

Disebutkan dalam berita acara tersebut bahwa dugaan Penggelembungan Suara Calon Anggota DPR RI terhadap Anggota KPU Kabupaten Brebes (Manja, Taufik, Aniq, Muarofah dan Wahadi) merupakan jenis Tindak Pidana Pemilu sesuai dalam Ketentuan Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam berita acara yang dibacakan Majelis Hakim Sidang DKPP juga disebutkan jika teradu (Manja, Taufik, Aniq dan Wahadi) terbukti bersepakat untuk melaksanakan permintaan pengkondisian suara salah satu Calon Anggota DPR PDIP atas Nama Shintia Sandra Kusuma tanpa melibatkan Mohamad Arofah dengan cara membagi sejumlah uang kepada masing-masing kecamatan.

“Bahwa saksi mengakui diberi uang oleh Anggota KPU Kabupaten Brebes (Wahadi, Aniq dan Taufik) dengan cara mendatangi di tiap-tiap kantor kecamatan menggunakan mobil dinas kantor dan uang tersebut dikantongi tas plastik warna hitam yang sudah siap di mobil,” kata Hakim membacakan berita acara tersebut.

Dalam persidangan itu juga terungkap bahwa Wahadi memiliki akun Admin Sirekap dan Akun Operator. Petugas sekretariat KPU yang menjadi pihak terkait mengatakan bahwa Manja dan Wahadi meminta untuk dibuatkan Akun Admin Sirekap, selain dibuatkan akun Viewer. Sedangkan Taufik, Aniq dan Muarofah tidak meminta dibuatkan akun Admin Sirekap.

Previous Post

Banyak Masalah di Kemendiktisaintek, Mendiktisaintek Satryo Bungkam

Next Post

DPR Ungkap Banyak Kepala Daerah Petahana yang ‘Kabur’ Usai Kalah di Pilkada 2024

Related Posts

“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
Bandar Lampung

“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik

April 19, 2026
Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
Daerah

Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

April 19, 2026
Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku
Daerah

Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku

April 19, 2026
Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono
Bandar Lampung

Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono

April 19, 2026
Sidang PN Tanjungkarang: Nama Heri Wardoyo Tak Muncul dalam Dugaan Rekayasa PI
Bandar Lampung

Sidang PN Tanjungkarang: Nama Heri Wardoyo Tak Muncul dalam Dugaan Rekayasa PI

April 19, 2026
Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
Daerah

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

April 17, 2026
Next Post
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

DPR Ungkap Banyak Kepala Daerah Petahana yang 'Kabur' Usai Kalah di Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Dijadwalkan Pertengahan Maret 2025

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Masalah Tukin Tenaga Pendidikan Hingga Arogansi Mendiktisaintek jadi Sorotan DPR

Pemkab Tanggamus Hadiri Pembukaan Konfercab VI PCNU Tanggamus 2025

Pemkab Tanggamus Hadiri Pembukaan Konfercab VI PCNU Tanggamus 2025

Bakal Berpengaruh pada Konstelasi Pilkada, Golkar Kaget dengan Putusan MK

3 Nama Kandidat Kuat Calon Ketua DPD Golkar Lampung Mengemuka

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri 2027

Januari 3, 2026
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

BANDEL!23 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

Januari 18, 2025
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Ikut Terjun di Pilkada, PDIP: Jokowi Masih Candu Kekuasaan

November 24, 2024
Gubernur Lampung Tandatangani Kerja Sama Satelit Canggih dengan Perusahaan Luar Angkasa Tiongkok

Gubernur Lampung Tandatangani Kerja Sama Satelit Canggih dengan Perusahaan Luar Angkasa Tiongkok

Mei 30, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • “Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
  • Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
  • Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku
  • Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In